GridFame.id - Apa yang harus dilakukan jika tidak mampu melunasi tunggakan BPJS?
Padahal BPJS tidak bisa dihentikan.
Simak jawaban apa yang harus dilakukan jika tidak mampu melunasi tunggakan BPJS.
Hal ini perlu dicatat ya!
Beberapa waktu lalu, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan surat tagihan dari BPJS Kesehatan karena menunggak hingga lebih Rp 7 juta.
Pengunggah mengira jika tidak membayar iuran tepat waktu maka kepesertaan otomatis akan diblokir.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran warganet akan menanggung iuran yang serupa.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Mampu Melunasi Tunggakan BPJS?
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Pertama, menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah kewajiban seluruh warga negara tanpa terkecuali.
"Setiap warga negara wajib mendaftarkan diri dan keluarganya dalam sistem jaminan sosial nasional tanpa terkecuali, yang belum mendaftar saat ini terus diimbau untuk mendaftar dan ditegaskan dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2022," kata Iqbal, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
Inpres itu membahas soal optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.