- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Bagi Anda yang ditetapkan sebagai calon penerima, akan memperoleh notifikasi bahwa telah lolos verifikasi data penerima BPJS Ketenagakerjaan
- Di bawah pemberitahuan tersebut, akan ada tombol “Update Rekening Disini”, untuk memasukkan rekening bank himbara
- Isikan data rekening bank himbara, pastikan nama pemilik bank sama dengan calon penerima BSU.
Setelah data bank himbara dimasukkan dengan benar, maka selanjutnya tinggal menunggu proses validasi.
Status penyaluran BSU subsidi gaji tahun 2022 bisa dicek berkala melalui laman https://kemnaker.go.id.
Baca Juga: Catat! Simak Jadwal BSU Tahap 4 Untuk yang Belum Kebagian Tahap 3!
Seputar BSU
BSU diberikan kepada pekerja atau buruh dengan persyaratan penerimanya adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Bukan PNS, anggota TNI, dan anggota Polri
- Bukan penerima bantuan pemerintah lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan program keluarga harapan (PKH).
- Pekerja yang mempunyai gaji atau upah paling tinggi Rp 3,5 juta
Pekerja bisa mengecek apakah mereka memang menjadi penerima BLT pekerja 2022 atau tidak.
Caranya dengan mengunjungi laman https://kemnaker.go.id.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "BSU Tahap 4 Cair, Ini Cara Pencairan untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta"