GridFame.id - Masyarakat Indonesia terutama para pekerja kembali bersorak.
Bagi yang belum kebagian, simak kabar terbaru soal pencairan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahun 2022.
Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) cair lagi ke rekenijg ribuan pekerja.
Seperti diketahui, selama pandemi Covid-19 berbagai program bantuan diluncurkan dengan tujuan membantu masyarakat yang terdampak.
Sempat terhenti, kini program BSU kembali dilanjutkan.
Mengingat adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga memberikan dampak pada banyak sektor kehidupan.
Apalagi bagi para pekerja dengan gaji di bawah 3,5 juta.
Rencananya proses penyaluran masih akan terus berjalan hingga menjelang akhir tahun 2022.
Saat ini pencairan BSU sudah memasuki tahap 4.
BSU akan disalurkan melalui rekening bank himbara yang telah ditunjuk pemerintah.
Lalu bagaimana jika pekerja hanya memiliki rekening bank swasta?
Baca Juga: Subsidi Gaji Hari Ini Cair Lagi! Simak Cara Cek Pencairan BSU Tahap 4 Online!
Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) 2022 sudah memasuki tahap keempat, Selasa (3/10/2022)
BSU ini diberikan sebesar Rp 600.000 untuk pekerja yang memenuhi persyaratan.
Penyaluran dilakukan melalui bank himbara, seperti BTN, Bank Mandiri, BNI, dan Bank BRI, Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, hingga PT Pos Indonesia.
Kendati demikian, pekerja yang menggunakan rekening bank swasta tetap bisa mendapatkan BSU Rp 600.000.
Mereka perlu melakukan pengisian nomor rekening bank himbara secara mandiri agar bisa mencairkan BSU.
Berikut cara mencairkan BSU bagi pekerja dengan rekening bank swasta:
Cara cairkan BSU untuk pekerja dengan rekening bank swasta
Apabilla pekerja memenuhi syarat, tetapi rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakeraan merupakan rekening bank swasta, maka tetap bisa mendapatkan BSU.
Mereka diharuskan membuat rekening bank himbara, kemudian secara mandiri mendaftarkan nomor rekening tersebut secara manual.
Baca Juga: Begini Cara Mencairkan BSU 2022 Jika Tidak Memiliki Rekening Himbara
Pengisian rekening bank himbara bagi pekerja dengan rekening bank swasta bisa dilakukan secara manual melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
“(Pekerja dengan rekening bank swasta) boleh buka rekening di bank yang resmi menjadi penyaluran BSU. Apabila memenuhi kriteria calon penerima BSU yang tertuang dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, silakan melakukan update nomor rekening melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” ujar Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Oni Marbun, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Berikut langkah pengisian rekening untuk pencairan dana BSU bagi pekerja dengan rekening bank swasta:
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Bagi Anda yang ditetapkan sebagai calon penerima, akan memperoleh notifikasi bahwa telah lolos verifikasi data penerima BPJS Ketenagakerjaan
- Di bawah pemberitahuan tersebut, akan ada tombol “Update Rekening Disini”, untuk memasukkan rekening bank himbara
- Isikan data rekening bank himbara, pastikan nama pemilik bank sama dengan calon penerima BSU.
Setelah data bank himbara dimasukkan dengan benar, maka selanjutnya tinggal menunggu proses validasi.
Status penyaluran BSU subsidi gaji tahun 2022 bisa dicek berkala melalui laman https://kemnaker.go.id.
Baca Juga: Catat! Simak Jadwal BSU Tahap 4 Untuk yang Belum Kebagian Tahap 3!
Seputar BSU
BSU diberikan kepada pekerja atau buruh dengan persyaratan penerimanya adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Bukan PNS, anggota TNI, dan anggota Polri
- Bukan penerima bantuan pemerintah lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan program keluarga harapan (PKH).
- Pekerja yang mempunyai gaji atau upah paling tinggi Rp 3,5 juta
Pekerja bisa mengecek apakah mereka memang menjadi penerima BLT pekerja 2022 atau tidak.
Caranya dengan mengunjungi laman https://kemnaker.go.id.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "BSU Tahap 4 Cair, Ini Cara Pencairan untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta"