Find Us On Social Media :

Mau Tahu Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri? Catat, Ini Dokumen yang Harus Dibawa dan Besaran Iuran Tiap Bulannya

Kartu BPJS Kesehatan.(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Syarat Membuat BPJS Kesehatan untuk Peserta Mandiri

Bagi calon peserta mandiri BPJS Kesehatan, sebelum mendaftar sebaiknya persiapkan syarat-syarat dokumen sebagai berikut:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Email dan Nomor HP yang aktif
  4. Pas foto ukuran 3×4 dengan maksimal size 50 kB
  5. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang dipilih
  6. Fotokopi halaman depan buku rekening aktif (jika ingin mendaftar autodebet iuran BPJS Kesehatan)
  7. Paspor/Kartu Izin Tinggal Tetap atau Sementara, nomor Visa tinggal terbatas, dan surat izin kerja bagi WNA

Baca Juga: Mau Ambil Saldo JHT Langsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan? Yuk Simak Syarat Lengkap dan Prosedur Pencairannya

Iuran BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan harus dibayar secara berkala oleh peserta atau pemberi kerja dengan berbagai cara yang sudah disediakan.

Iuran bagi pekerja penerima upah adalah 5 persen dari upah yang dilaporkan, berikut rincian besaran BPJS Kesehatan iuran perusahaan:

Mulai 1 Januari 2021, melalui Perpres No.64/2020, iuran BPJS Kesehatan naik. Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan 2021 terbaru:

Iuran BPJS Kesehatan wajib dibayarkan setiap bulan paling lambat sebelum tanggal 10 (sepuluh) setiap bulannya. 

Jika tanggal 10 jatuh pada hari libur, maka dapat dibayarkan pada hari kerja berikutnya. 

Bagi peserta penerima upah yang terlambat membayar iuran akan dikenakan denda admin sebesar 2 (dua) persen per bulan dari total iuran tertunggak dan ditanggung oleh pemberi kerja.

Iuran BPJS Kesehatan di atas masih berlaku hingga nanti penyesuaian tarif setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan oleh pemerintah.

Sehingga penerapan ke depannya akan menjadi iuran tunggal atau kelas standar.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Mampu Melunasi Tunggakan BPJS? Simak Infonya di Sini!