Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan rekrutmen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022. Pendaftaran seleksi rekrutmen PPPK guru 2022 hanya di sscasn.bkn.go.id. Sebelum daftar, simak prioritas dan syarat pendaftaran rekrutmen PPK Guru 2022, pendaftaran rekrutmen PPPK guru 2022 direncanakan berlangsung pada Oktober ini.
Namun sejauh ini website sscasn.bkn.go.id masih belum membuka pendaftaran seleksi rekrutmen PPPK guru.
Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id masih menunggu jadwal resmi seleksi rekrutmen PPPK guru tahun 2022. Jadwal seleksi rekrutmen PPPK guru tahun 2022 masih dikonsolidasikan bersama dengan panitia seleksi nasional (Panselnas), nantinya, info jadwal seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022 akan diumumkan di gurupppk.kemdikbud.go.id.
Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis petunjuk teknis pelaksanaan seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022 di website sscasn.bkn.go.id. Aturan mengenai seleksi rekrutmen PPPK Guru pada instansi daerah tahun ini tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 yang ditandatangani pada 14 September 2022.
Merujuk peraturan tersebut, pelamaran seleksi calon PPPK Guru tahun 2022 dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: PPPK Mendapat Dana Pensiun Seperti PNS Atau Tidak? Begini Penjelasannya
Prioritas rekrutmen PPPK Guru 2022
Rekrutmen PPPK Guru 2022 mengutamakan pelamar tertentu. Berikut kategori pelamar prioritas dalam seleksi PPPK Guru 2022
1. Pelamar Prioritas I rekrutmen PPPK Guru 2022 Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.