GridFame.id - Anak masih bisa mendapat BSU atau subsidi gaji meski orang tua sudah terima bantuan sosial atau bansos PKH.
Tapi ada beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelumnya.
Seperti yang diketahui, hingga kini Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 sudah cair hingga tahap 5.
BSU ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.
Salah satu syaratnya adalah pekerja tidak menerima program bantuan pemerintah yang lain, seperti Kartu Prakerja, kemudian BPUM, kemudian BLT BBM, PKH.
Lantas, bagaimana jika orang tua dapat PKH? Apakah bisa dapat BSU?
Dikutip dari Instagram @kemnaker, dijelaskan jika pekerja yang orang tuanya mendapatkan PKH tetap dapat BSU sepanjang NIK pekerja tidak masuk dalam program bantuan lain tersebut.
BSU sudah sampai tahap 5, namun masih belum dapat?
Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan mengenai BSU Kemnaker, yakni:
1. Pastikan Anda memenuhi sebagai syarat penerima, yaitu:
- Memiliki NIK yang valid;