- Memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum;
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022;
- Bukan PNS, TNI, dan Polri;
- Tidak pernah menerima bantuan pemerintah pada program kartu prakerja, program keluarga harapan atau BLT sembako/BBM dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
2. Pastikan notifikasi BSU tersalurkan.
3. Pastikan rekening Anda aktif.
Alasan BSU Belum atau Tidak Cair
1. Data Anda belum masuk dalam proses penyaluran BSU tahap yang sedang berjalan karena penyalurannya dilakukan secara bertahap.
2. Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU karena telah menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan atau BLT sembako/BBM dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
3. Data rekening duplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai dengan NIK dan tidak terdaftar.
Untuk mengecek notifikasi penerima BSU, berikut adalah langkah-langkahnya:
Baca Juga: Ada 'Calon' Pada Status Penerima BSU, Kapan Bakal Terima Subsidi Gaji?