Selain itu, pembukaan tabungan emas Pagadaian juga bisa dilakukan melalui online via aplikasi Pegadaian Digital.
Pemohon tinggal mengisi formulir permohonan pembukaan rekening menabung emas di Pagadaian dan melampirkan identitas diri berupa KTP atau paspor.
Bagi yang membuka rekening Pegadaian tabungan emas melalui online, buku tabungan bisa didapatkan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian yang dipilih saat pendaftaran secara online maksimal 6 bulan sejak pembukaan rekening di aplikasi.
Jika rekening tabungan emas Pegadaian sudah dibuat, maka pemilik rekening bisa melakukan top up atau menyetor uang untuk pembelian emas batangan.
Top up Pegadaian tabungan emas bisa dilakukan melalui outlet Pegadaian, ATM, aplikasi, dan agen Pegadaian.
Untuk transaksi top up Pegadian tabungan emas tersebut bisa mulai dari pembelian emas paling kecil 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari.
Setiap transaksi top up nantinya akan menambah jumlah saldo emas yang ada di rekening. Saldo tabungan emas Pegadaian ini kemudian bisa dicairkan menjadi emas batangan fisik jika beratnya sudah memenuhi.
Selain itu, saldo emas bisa dijual langsung ke Pegadaian dengan harga buyback. Cetakan emas batangan bisa didapatkan dengan masa tunggu antara 15 sampai dengan 45 hari sesuai dengan lokasi kantor cabang Pegadaian.
Secara mendasar, keuntungan tabungan emas Pegadaian adalah kemudahan pembelian emas batangan dengan nomimal sangat kecil sekalipun. Nilai tabungan bisa naik ketika harga emas mengalami kenaikan.
Baca Juga: Apakah Perhiasan Perak Bisa Dijual di Pegadaian?
Kekurangan menabung emas di Pegadaian
Meski memiliki sejumlah keuntungan, tabungan emas Pegadaian juga memiliki sejumlah kekurangan yang bisa jadi pertimbangan calon nasabah.