Find Us On Social Media :

Masuk dalam Data Busuk Pinjol, Apakah Masih Bisa Cair?

data busuk pinjol

GridFame.id - 

Pasti anda sudah tak asing lagi dengan istilah data busuk di dunia per-pinjolan.

Pinjol adalah salah satu solusi jika sedang membutuhkan uang saat terdesak.

Bahkan, aplikasi pinjol pun terus bermunculan.

Pinjol sendiri dibagi menjadi dua bagian.

Dimana ada pinjol legal dan juga ilegal.

Pemerintah sudah menghimbau jika ingin meminjam di pinjol legal saja.

Pasalnyapinjol legal otomatis sudah diatur oleh OJK.

Nah, bagaimana jika menggunakan data busuk apakah bisa tetap cair?

Berikut ini penjelasannya secara singkat.

Baca Juga: Hati-hati! Ini Risiko 'Ngeri' Pinjam Uang di Banyak Pinjol

Melansir dari kanal YouTube Sofyan TV data busuk adalah data yang sudah disiapkan sebelumnya.

Data yang dimaksud seperti foto palsu, ktp palsu ataupun nomor darurat palsu.

Biasanya, masyarakat juga menggunakan hp lain saat pengajuan. Apakah bisa cair?

Data busuk bisa cair jika digunakan meminjam di pinjol legal. Karena memang untuk pinjol ilegal tak usah dibayarkan.

Melansir dari Prohaba.co Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sepat mengimbau kepada masyarakat.

Ia menjelaskan secara hukum perdata, pinjol ilegal tidak sah karena tak memenuhi syarat-syarat objektif dan subjektif seperti yang telah diatur dalam hukum perdata.

Menurutnya, para pekerja pinjol Ilegal seharusnya segera ditindak secara hukum.

"Dari sudut hukum pidana terkait ekses-ekses ikutan seperti misalnya tindakan ancaman kekerasan, ancaman penyebaran foto senonoh mulai ditingkatkan. Itu mulai sekarang bandar-bandarnya dan stafnya mulai ditindak," ujarny.

Mahfud MD juga membeberkan kalau pemerintah dan penegak hukum bakal melakukan tindakan tegas pada aplikasi pinjol ilegal.

Selama ini pinjol ilegal semakin marak karena banyak orang yang menggunakan dan tetap membayar tagihan mereka.

"Tetapi yang ilegal ini yang kita tindak dengan ancaman hukum pidana. Bareskirm Polri akan memasifikasi tindakannya nanti diberbagai tempat kalau ada orang yang tetap dipaksa bayar jangan bayar karena itu ilegal," jelasnya.

Baca Juga: Cara Hapus Data di Pinjol Ketika Galbay, Dijamin Aman!