Find Us On Social Media :

Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi Dugaan Kasus Robot Trading Net89, Ini Peran Suami Aurel Hermansyah! Begini Cara Bedakan Investasi Bodong dan yang Aman

Suami Aurel Hermansyah, Atta Halilintar dilaporkan ke polisi dugaan investasi bodong

GridFame.id - Suami Aurel Hermansyah, Atta Halilintar dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus investasi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI atas nama Muhamad Zainul Arifin.

Tak hanya sendiri, selain Atta Halilintar ada publik figur lain yang terseret kasus dugaan penipuan terkait investasi

Atas kasus tersebut kerugian disebut-sebut mencapai Rp 28 miliar.

Kelima publik figur tersebut yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa dan Mario Teguh.

Mereka dilaporkan atas kasus dugaan investasi bodong berkedok Multi Level Marketing bernama robot trading Net89.

Peran Atta Halilintar

Kelima figur publik tersebut disangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ada juga Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain kelima figur publik tersebut, ada 129 orang, termasuk beberapa korporasi berbadan hukum yang dilaporkan atas kasus ini.

Ditaksir ada 230 korban yang mengalami total kerugian hingga Rp 28 miliar atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini.

Baca Juga: Atta Halilintar Dituding Gagal Jadi Suami Setelah Aurel Hermansyah Lakukan Ini Pada Badannya, Netizen: Ini Serius Diizinin?

Kuasa hukum para korban, Zainul Arifin, menjelaskan Atta Halilintar diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89, Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana senilai Rp 2,2 miliar.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten," ujar Zainul, dikutip dari Tribunnews.

"Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan dari Reza Paten dalam kegiatan lelang sepeda brompton sebesar Rp 700 juta," tutur Zainul dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Sementara, kata Zainul, Kevin Aprilio berperan sebagai leader/endorse Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial dan zoom meeting.

"Adri Prakarsa berperan sebagai leader/endorse/Topaz Grup Autosultan Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta memengaruhi orang lain untuk menjadi member," ucap Zainul.

Sedangkan, kata Zainul, Mario Teguh berperan sebagai leader/endorse dan founder Billions Group Net89. "(Mario Teguh) diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89," tutur Zainul, dikutip dari Kompas.com.

Berkaca atas kasus dugaan investasi bodong, penting untuk mengetahui ciri-ciri investasi bodong dan yang aman.

Ciri-ciri Investasi Bodong yang Perlu Diwaspadai

Agar tidak menjadi korban selanjutnya, penting untuk mengetahui ciri-ciri praktik investasi bodong. Berikut ini adalah ciri-ciri investasi bodong yang perlu diwaspadai:

Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu Janji Manis Investasi Abal-Abal! Ini 5 Jenis Investasi Syariah yang Menguntungkan dan Terjamin Aman

1. Iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat

Ciri-ciri paling umum dari investasi bodong adalah menjanjikan keuntungan atau bunga tinggi dalam waktu singkat dengan risiko yang rendah. Hal ini masih sering digunakan oleh pelaku investasi bodong untuk menjerat korbannya.

Sebab, sangat sulit bagi investasi apa pun bentuknya, bisa untung dalam jumlah yang sangat tinggi dalam waktu yang relatif singkat. Misalnya keuntungan 5 persen dalam sebulan. Kemudian ada juga yang menjanjikan jumlah keuntungan mencapai 40-50 persen atau lebih dalam 1 tahun.

2. Menjanjikan bonus perekrutan anggota baru

Ciri berikutnya adalah menjanjikan bonus kepada anggota yang merekrut anggota baru lagi. Sistem ini disebut juga dengan skema piramida yakni dengan merekrut anggota, ditambah transfer uang tanpa kejelasan produk apa yang diperdagangkan. Kemudian, ada juga skema ponzi di mana investor atau anggota menyetor sejumlah uang, yang nantinya akan mendapat komisi.

3. Mencantumkan foto dari tokoh publik

Seringnya, pelaku investasi bodong, mencantumkan foto dari artis atau public figure lainnya dalam penawaran investasinya. Ini dilakukan untuk menarik perhatian dari masyarakat. Padahal, bisa saja pelaku investasi bodong hanya melakukan pencatutan gambar atau melakukannya tanpa izin alias ilegal.

Informasi penawaran investasi bodong juga kerap dilakukan melalui media sosial, grup WhatsApp, serta grup Telegram, namun informasi yang disampaikan tidak terlalu jelas.

Tips menghindari investasi bodong Agar terhindar dari investasi bodong, ada sejumlah tips yang bisa Anda lakukan, dikutip dari Kompas.com, di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Ciri-ciri Investasi Bodong dan Cara Mengatasinya Jangan Terkecoh!

1. Pastikan legalitas perusahaan Sebelum berinvestasi, pastikan perusahaan yang menawarkan Anda produk investasi sudah terdaftar di OJK atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag). Apabila perusahaan itu tidak memberikan kejelasan tentang pengelolaan uang yang diberikan investor, maka perusahaan tersebut wajib kita curigai.

2. Pilih jenis investasi yang tepat Sebelum berinvestasi, pastikan tujuannya terlebih dahulu. Tujuan utama berinvestasi adalah mencapai tujuan keuangan. Tentu, kalau ingin memiliki cukup dana pasti uang tersebut berasal dari pekerjaan atau bisnis yang dimiliki, bukan dari investasi. Sebetulnya, investasi berfungsi untuk memiliki tingkat "kecukupan" dalam keuangan.

Setiap orang tentu memiliki level "cukup" yang berbeda. Apabila Anda masih belum memiliki tujuan atau bingung dengan tujuan berinvestasi dapat konsultasi dengan perencana keuangan. Maka dari itu penting untuk belajar hal detail tentang produk yang akan diinvestasikan. Tidak ada salahnya untuk berkonsultasi dengan orang yang lebih paham mengenai investasi, untuk mengetahui produk mana yang tepat demi mencapai tujuan keuangan.

3. Kenali risiko investasi Jangan mudah tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan besar dengan risiko yang kecil. Sebab, keuntungan yang besar pasti akan memiliki risiko yang besar juga. Karena itu, jika Anda telah memutuskan untuk berinvestasi, maka harus siap dengan segala risiko yang bakal terjadi.

Sebab, investasi bisa dikatakan tidak stabil bila sudah keluar dari perencanaan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk berinvestasi dengan menggunakan uang ‘dingin’ atau uang yang benar-benar tidak terpakai untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun dana darurat. Jangan pernah menggunakan uang untuk keperluan sehari-hari, apalagi uang pinjaman untuk berinvestasi.

Tips Memilih Investasi Aman

Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat beberapa tips untuk berinvestasi secara aman sebagai berikut:

1. Kenali profil investasi diri Setiap orang mempunyai profil investasi yang unik, karena masing-masing individu memiliki tujuan investasi, jangka waktu investasi, penerimaan terhadap risiko, dan mengharapkan tingkat return atau yang tidak sama.

2. Jenis produk sesuai kebutuhan Berdasarkan pada pengenalan profil investasi, maka seseorang bisa memilih jenis dan produk investasi yang cocok dengan diri sendiri. Baca juga: Cara Buka Tabungan Emas di Pegadaian

Baca Juga: 'Mamam Tuh Adzab Pedih' Waduh! 6 Bulan Mendekam di Sel Tahanan, Penampilan Terbaru Indra Kenz Sukses Bikin Netizen Syok Berat

3. Aspek legalitas dan bidang usaha Setelah memahami jenis dan produk investasi yang dibutuhkan, saat akan membeli produk investasi harus memastikan lembaga penjual atau yang menawarkan produk tersebut telah memperoleh izin usaha sesuai bidangnya.

4. Memahami regulator Memahami regulator yang mengawasi perusahaan yang menjual dan menawarkan produk investasi tak kalah penting. Hal tersebut diperlukan untuk berjaga-jaga jika terjadi sesuatu di masa mendatang.

5. Memahami ketentuan produk Anda perlu memahami secara seksama ketentuan yang berkaitan dengan produk, untuk memastikan konsumen telah mengetahui secara lengkap hak dan kewajibannya, manfaat, biaya, dan risiko yang berkaitan dengan produk.

Sementara itu, bagi Anda yang masih ragu atau bingung mengenai suatu tawaran investasi, maka masyarakat bisa menanyakan lebih lanjut ke regulator terkait, seperti OJK (1500-655), Kementerian Perdagangan (021-3858-171), Badan Koordinasi Penanaman Modal (021-5252-008), Kementerian Koperasi dan UKM (021-520-436672), serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (021-3452-841).

Baca Juga: Terseret Kasus Kedua Kalinya! Baru Selesai Soal Doni Salmanan Kini Rizky Billar dan Lesti Kejora Lagi-lagi Terancam Diperiksa Polisi, Sederet Artis Ikut Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro