Cara Membayar Penangguhan Pembayaran BPJS
Supaya kartu BPJS bisa kembali dipakai maka harus melakukan pembayaran semua tunggakan pada semua anggota keluarga yang terdaftar pada sistem.
Biasanya ketika satu anggota keluarga telat bayar maka penangguhan muncul jadi wajib melakukan pelunasan.
Perlu diperhatikan ketika satu bulan saja tidak bayar iuran maka akibatnya kepesertaan dinonaktifkan sehingga merugikan.
Pada umumnya ketika pembayaran selesai dilakukan maka BPJS akan kembali dapat dipakai seperti sediakala.
1. Cara Bayar BPJS via ATM Mandiri
- Masukkan kartu kedalam mesin ATM
- Pilih bahasa Indonesia
- Ketikkan PIN kalian
- Tekan BAYAR/BELI
- Masuk ke BPJS
- Pilihlah BPJS Kesehatan
- Pilih BPJS Kesehatan Keluarga
- Ketik nomor kartu BPJS.
- Input nominal pembayaran.
- Tekan YA kemudian struk keluar.
2. Cara Bayar BPJS via ATM BRI
- Memasukkan kartu lalu PIN ATM.
- Masuk Transaksi Tunai
- Pilih Transaksi Lainnya
- Masuk Pembayaran
- Pilih Lainnya
- Pilih BPJS
- Pilih BPJS Kesehatan
- Masukkan nomor kartu BPJS.
- Muncul informasi peserta kemudian ketikkan jumlah pembayarannya.
- Konfirmasi dengan menekan BENAR dan struk keluar.
3. Cara Pembayaran Lewat Indomaret atau Alfamart
- Pergi ke Indomaret atau Alfamart
- Minta bayar BPJS semua anggota keluarga kepada kasir.
- Berikan nomor kartu BPJS.
- Bayarkan sesuai nominal yang disebutkan.
- Ketika selesai pembayaran kamu diberikan struk bukti.
4. Menghubungi Care Center BPJS
Cara menghapus penangguhan pada akun BPJS dapat dilakukan dengan meminta bantuan ke care center.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Gopay
Silahkan kalian hubungi nomor telepon ataupun chat lewat sosial media, pastikan sudah melunasi semua tagihan dan menyiapkan bukti pembayarannya.
- Telepon : 1500400
- Instagram.com
5. Mendatangi Kantor BPJS
Ketika semua cara mengatasi penangguhan pembayaran BPJS gagal dilakukan maka harus mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Siapkan kartu BPJS dan KTP sebagai syaratnya, minta langsung kepada petugas ditempat untuk menangani masalah penangguhan.