GridFame.id -
Seringkali masyarakat terkecoh dengan pinjol legal dan ilegal.
Padahal sebetulnya terlihat jelas ketika anda sedang mengunduh aplikasi pinjol.
Dimana pinjol yang legal pasti akan memiliki lambang OJK.
Sedang pinjol legal tak akan terdapat logo OJK di aplikasinya.
Namun, masyarakat sendiri seringkali tak memahami perbedaan tersebut.
Bahkan, banyak yang tertipu dengan pinjol abal-abal.
Lalu bagaimana cara membedakan pinjol legal dan ilegal?
Berikut ciri-ciri perbedaan dari pinjol llegal dan ilegal.
Baca Juga: Ketika Masih Ada Tagihan Pinjaman Uang, Apakah Bisa Pengajuan Pembayaran Paylater di Kredivo?
Sebetulnya, untuk pengecekkan pinjol kegal dan ilegal bisa langsung ke website www.ojk.go.id.
Disana akan terlihat pinjol yang sudah terdaftar dan berizin OJK.