GridFame.id - Apa itu Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan?
Apakah semua orang bisa mencicil kendaraan lewat Pegadaian?
Cicil Kendaraan adalah pemberian pinjaman dengan prinsip syariah kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta profesional dan pensiunan guna pembelian kendaraan bermotor dalam kondisi baru maupun bekas.
Ada banyak keuntungan yang diberikan Pegadaian jika nasabah mengikuti program ini.Salah satunya Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan menyesuaikan Fatwa DSN-MUI dalam prosesnya.
Proses pengajuan mudah dengan angsuran tetap per bulan yang juga dapat dilunasi sewaktu-waktu.
Nasabah dibebaskan memilih dealer mana yang akan dijadikan tempat kredit kendaraan secara syariah.
Barang jaminan aman dan diasuransikan sehingga tak perlu khawatir.
Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan juga bisa diajukan oleh karyawan kontrak, karyawan tetap, maupun PNS loh.
Lalu apa syarat yang harus dilengkapi?
Simak di sini informasi lengkap soal cara cicil kendaraan lewat Pegadaian.
Syarat Mengajukan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan
1. Regular
- Fotocopy KTP Suami/Istri - Fotocopy Kartu Keluarga - Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB) khusus untuk pengusaha mikro/UMKM