Find Us On Social Media :

Karyawan Swasta Hingga PNS Bisa Punya Motor Baru dan Bebas Pilih Dealer! Begini Cara Mengajukan Pinjaman Syariah Cicil Kendaraan di Pegadaian

Cara mengajukan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan dan syarat yang harus dilengkapi

GridFame.id  - Apa itu Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan?

Apakah semua orang bisa mencicil kendaraan lewat Pegadaian?

Cicil Kendaraan adalah pemberian pinjaman dengan prinsip syariah kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta profesional dan pensiunan guna pembelian kendaraan bermotor dalam kondisi baru maupun bekas.

Ada banyak keuntungan yang diberikan Pegadaian jika nasabah mengikuti program ini.Salah satunya Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan menyesuaikan Fatwa DSN-MUI dalam prosesnya.

Proses pengajuan mudah dengan angsuran tetap per bulan yang juga dapat dilunasi sewaktu-waktu.

Nasabah dibebaskan memilih dealer mana yang akan dijadikan tempat kredit kendaraan secara syariah.

Barang jaminan aman dan diasuransikan sehingga tak perlu khawatir.

Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan juga bisa diajukan oleh karyawan kontrak, karyawan tetap, maupun PNS loh.

Lalu apa syarat yang harus dilengkapi?

Simak di sini informasi lengkap soal cara cicil kendaraan lewat Pegadaian.

Baca Juga: Ada Biaya Sebelum dan Sesudah Akad, Ini Syarat Lengkap dan Tata Cara Gadai Sertifikat Rumah atau Tanah di Pegadaian

Syarat Mengajukan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan

1. Regular

- Fotocopy KTP Suami/Istri - Fotocopy Kartu Keluarga - Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB) khusus untuk pengusaha mikro/UMKM

- Surat Keterangan Usaha (SKU) khusus untuk pemilik usaha - SK Pengangkatan, rekomendasi atasan langsung (khusus karyawan) - Pas foto 3X4 suami istri - NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta - Slip gaji dua bulan terakhir - Foto tempat kerja dan tempat tinggal - Semua hal yang ada pada persyaratan reguler

2. Karyawan Tetap atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Usia minimal 18 tahun

- Masa kerja sebagai karyawan tetap minimal 1 tahun

- Pada saat jatuh tempo memiliki sisa masa kerja sekurang-kurangnya 1 tahun - Mendapat rekomendasi dari Mitra Fleet Karyawan

Baca Juga: Mau Tahu Cara Gadai HP di Pegadaian? Ternyata Cuma Ini Syarat yang Harus Dilengkapi dan Prosedur Gadai Secara Online Maupun Offline

Bagaimana Cara Pengajuan Cicil Kendaraan?

1. Regular

- Nasabah mengajukan pembiayaan Cicil Kendaraan - Analis melakukan verifikasi dokumen,domisili dan tempat kerja - Pejabat berwenang memberikan persetujuan - Pencairan pinjaman di cabang Pegadaian - Kendaraan diserahkan dan bisa langsung digunakan nasabah - Nasabah mengangsur tiap bulan

2. Karyawan BUMN/PNS

- Instansi melakukan PKS dengan Pegadaian - PIC Mitra Fleet melakukan referral kepada karyawan Mitra Fleet sebagai nasabah - Nasabah mengajukan pembiayaan - PIC Mitra melakukan input pada Web App Fleet - Pengajuan diproses oleh tim dari Pegadaian - Proses pencairan dan penandatanganan akad

Baca Juga: BPKB Asli Bisa Jadi Agunan! Simak Syarat Lengkap dan Cara Mengajukan Pinjaman Serbaguna Pegadaian yang Punya Cicilan Ringan dengan Jangan Waktu Sampai 36 Bulan

Biaya yang Harus Ditanggung

1. Tarif Mu’nah Pemeliharaan

0,90 % x Taksiran x Jangka Waktu

2. Tarif Mu’nah Akad

Rp 70.000 untuk kendaraan motor Rp 200.000 untuk kendaraan mobil

Jangka waktu yang bisa diambil untuk mengajukan cicilan kendaraan dimulai dari 12 bulan-36 bulan untuk sepeda motor dan 12-60 bulan untuk mobil.

Baca Juga: Mau Tahu Cara Gadai HP di Pegadaian? Ternyata Cuma Ini Syarat yang Harus Dilengkapi dan Prosedur Gadai Secara Online Maupun Offline