Find Us On Social Media :

Siaran TV Analog Dihentikan, Tak Perlu Beli TV Digital Segini Harga STB Bersertifikat Kominfo Lengkap Dengan Cara Penggunaannya

Tak Perlu Panik siaran tv analog dihentikan, segini harga STB bersertifikast Kominfo

GridFame.id - Siaran TV analog dihentikan sudah sejak Rabu (2/11/2022) yang lalu dan beralih ke TV digital, tak perlu khawatir dan panik Anda bisa menggunakan Set Top Box atau STB.

Kebijakan penghentian ini merupakan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tak perlu bingung TV analog dihentikan, dengan perangkat STB ini maka para pemilik TV biasa tak perlu beli TV digital.

TV analog bisa menjadi TV digital dengan menggunakan perangkat Set Top Box alias STB yang sudah mendukung DVB-T2 (Digital Video Broadcasting — Second Generation Terrestrial), standar TV digital di Indonesia.

Namun, pastikan untuk membeli perangkat STB yang tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar terjamin aman dan dapat digunakan di Indonesia.

Harga STB Bersertifikat Kominfo 

Di situsnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Untuk STB, untuk saat ini terdapat beberapa merek yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi.

Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 200.000-an hingga di atas Rp 500.000-an.

Lantas merk apa saja yang bersertifikat Kominfo? simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Siaran Analog Mulai Dimatikan, Berikut Cara Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah

Perangkat STB tersebut berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog. Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton digital tanpa perlu membeli TV digital baru, dikutip dari Kompas.com.

Daftar 20 STB bersertifikat Kominfo

Berikut daftar STB yang sudah tersertifikasi Kominfo, seperti dilansir laman resmi Siaran Digital, Kamis (3/11/2022) dikutip dari Kompas.com:

1. Polytron

Model/tipe:

PDV 610T2

PDV 600T2

PDV 620T2

PDV700T2

2. Nexmedia

Model/tipe: NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD

3. Ichiko

Model/tipe: 8000HD

4. Akari

Model/tipe:

ADS-2230

ADS-210

ADS-168

ADS-525

5. Venus

Baca Juga: Siaran TV Analog Resmi Dihentikan Mulai Hari Ini, Begini Cara Pasang Set Top Box (STB) Agar Bisa Nonton Siaran Digital

Model/tipe: Brio CABAI RAWIT

6. Erza

Model/tipe: Genesis

7. Goldsat

Model/tipe: SONIC REVO

8. Infico

Model/tipe: ITB-202

9. Inti

Model/tipe: 1407

10. Matrix

Model/tipe:

APPLE DVB2IP

APPLE DVB-T2

CH-77

APPLE DVB-T2

SILVER GARUDA DVB-T2

APPLE DVB-T2 KUNING

11. Myvo

Model/tipe:

STAR-01

Set Top Box/Dekoder Pioline DVB-T2

12. Signal Viewer

Model/tipe: SVSETB01

13. Tanaka

Baca Juga: Siaran TV Digital Bisa Muncul Tanpa Pasang STB Ikuti Caranya

Model/tipe:

T2 Sniper

T2 T2 JURASSIC

T2 New

T-21 SPIDER

T-21 NEW SAMURAI

T-21 ELANG

T-21 NEW SAKURA NUSANTARA

14. Evercross

Model/tipe:

STB1

STB Max

STB Pro

STB Mini

15. Nextron

Model/tipe: NT2000-D TR 1000 VICSON 2000

Baca Juga: Siaran TV Analog Bakal Diberhentikan Total, Begini Cara Dapatkan STB Gratis untuk Siaran TV Digital dari Pemerintah

Cara Ubah TV Analog ke Digital

Berikut cara mengubah TV analog ke TV digital dengan STB, sebagaimana dilansir Kompas.com (28/4/2022):

  1. Siapkan STB DVB-T2 dan TV analog.
  2. Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
  3. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
  4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
  5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB.
  6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
  7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
  9. Nyalakan STB dan TV analog.
  10. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
  11. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
  12. Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan siaran digital di TV analog bisa segera dinikmati.

Stasiun Tv Analog yang Bandel akan Dikena Sanksi

Baca Juga: Jadwal hingga Cara Dapatkan STB RESMI dari Kominfo 2022 :Disalurkan Door to Door

Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Marvels Situmorang mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan stasiun tersebut belum mematikan siaran TV digital.

Menurutnya, akan ada sanksi administratif yang diterima stasiun-stasiun yang masih "membandel". Kendati demikian, pihak Kominfo akan melakukan pendekatan persuasif kepada stasiun-stasiun terkait.

"Menurut regulasi ada sanksi yang dapat dilakukan, tim lapangan (balai monitoring) akan melakukan pendekatan persuasif kepada mereka untuk mematikan transmitternya," kata Marvels kepada Kompas.com, Kamis (3/11/2022).

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, disebutkan bahwa Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) harus mematikan siaran TV analog pada 2 November 2022. Aturan itu juga mewajibkan lembaga-lembaga tersebut untuk menyelenggarakan penyiaran secara digital, melakukan penyesuaian Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), dan mengembalikan ISR untuk televisi analog kepada menteri.

Sanksi Jika LPP, LPS, dan LPK jasa penyiaran televisi yang tidak memenuhi ketentuan di atas, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutam ISR untuk TV analog. Marvels menuturkan, apabila mereka masih menggunakan alokasi frekuensi analog setelah ISR dicabut, maka akan dikenakan sanksi pidana. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 53 jo Pasal 33 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Alur Distribusi Terbaru Set Top Box Gratis Kominfo, Beralih dari Siaran Tv Analog ke Digital