Dilansir dari Kompas.com, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online
1.Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
2. Buka aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon
3. Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan
4. Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu "cetak kartu e-ID"
5. Klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta
6. Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda
7. Terakhir, cetar kartu BPJS Kesehatan yang baru.
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Offline
1. Buat surat keterangan kehilangan dari polisi setempat
2. Jika sudah, langsung kunjungi kantor BPJS Kesehatan dan jangan lupa bawa dokumen yang dibutuhkan meliputi, surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK)
3. Serahkan semua dokumen ke petugas BPJS Kesehatan dan minta untuk dicetakan kartu baru