Berikut cara memesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access, dikutip dari Kompas.com.
- Pastikan sudah mengunduh aplikasi KAI Access di Playstore atau Appstore.
- Jika belum memiliki akun, buat akun KAI Access terlebih dahulu.
- Masuk dengan akun yang sudah dimiliki
- Jika sudah, langsung lakukan pemesanan tiket kereta api antar-kota maupun kereta api lokal Pilih stasiun asal dan stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang Kemudian klik "cari".
- Nantinya akan ada daftar kereta dari berbagai jadwal keberangkatan yang bisa dipilih sesuai keinginan.
- Jika sudah klik dan langsung lakukan pemesanan
- Isi data diri berupa data pemesan dan data penumpang Calon penumpang juga dapat memilih kursi jika masih tersedia dengan cara klik "Pilih Kursi" dan klik "Simpan"
- Kemudian lanjutkan dan lakukan pembayaran dengan cara klik "Bayar Sekarang".
- Jangan lupa untuk melakukan pengecekan ulang nama hingga waktu keberangkatan sudah sesuai Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran segera
- Jika sudah selesai, Anda akan diberikan kode booking untuk nantinya ditukarkan dengan tiket di stasiun keberangkatan.
Baca Juga: Lebih Praktis! Begini Cara Aktifkan KAIPay Untuk Beli Tiket Kereta Api Modal Ponsel dan Kuota
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, melalui keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin adapun pembelian tiket ini tersedia H-45 keberangkatan, berbeda dengan sebelumnya yang tersedia H-30 keberangkatan.
"Kami juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Joni, dikutip dari Kompas.com.
Terkait hal itu, Joni menyampaikan bahwa pihaknya memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon penumpang untuk merencanakan perjalanan jauh-jauh hari.
Syarat naik kereta api, wajib booster
Syarat naik kereta api masih sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Dalam SE tersebut, penumpang kereta api jarak jauh yang berusia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksinasi dosis ketiga atau booster.
Sementara itu, penumpang kereta api yang berusia 6-17 tahun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.
Penumpang juga wajib menjalani protokol kesehatan lainnya, antara lain terkait pengecekan suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer.
Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
Baca Juga: Mohon Hindari Bepergian di Tanggal Ini Saat Nataru Puncak Arus Diduga Akan Membludak
"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," ungkap Joni.
“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman," pungkasnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Prosedur Refund 100 Persen Tiket Kereta Api Antar Kota Bagi Penumpang yang Tak Penuhi Syarat