Find Us On Social Media :

Cara Pesan Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru, Sudah Bisa Dibeli Hari Ini! Simak Syaratnya

Tiket kereta api libur Natal dan Tahun Baru sudha bisa dibeli

GridFame.id - Kabar gembira bagi yang sudah menanti-nantikan dan mempersiapkan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023, tiket kereta api libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022/2023 hari ini, Senin (7/11/2022) sudah bisa dibeli.

Dengan periode keberangkatan angkitan Nataru yang ditetapkan adalah 22 Desember 2022-8 Januari 2023.

Bagi yang ingin memesan tiketnya, Anda bisa menggunakan beberapa cara.

Anda bisa membelinya melalui aplikasi KAI Access, situs web kai.id, contact center 12i, loket box dan seluruh mitra resmi pemesanan tiket PT Kereta Api Indonesia atau KAU (Persero) lainnya.

Penumpang yang membutuhkan informasi lebih lanjut soal penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, bisa menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121.

Bisa juga lewat WhatsApp 08111-2111-121, e-mail cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Cara Pesan Tiket Kereta Api

Salah satu cara untuk memesan tiket kereta api bisa melalu aplikasi KAI Acces, Anda tak perlu harus datang ke stasiun, pemesanan tiket kereta api bisa dilakukan dalam genggaman.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan pemesanan tiket kereta api online yang dapat diakses dari mana pun melalui ponsel.

Lantas bagaimana cara memesannya melalui online?

Simak langkahnya berikut ini.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Pakai BRImo, Begini Langkah Mudah dan Simak Kelebihannya!

Berikut cara memesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Lebih Praktis! Begini Cara Aktifkan KAIPay Untuk Beli Tiket Kereta Api Modal Ponsel dan Kuota

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, melalui keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin adapun pembelian tiket ini tersedia H-45 keberangkatan, berbeda dengan sebelumnya yang tersedia H-30 keberangkatan.

"Kami juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Joni, dikutip dari Kompas.com.

Terkait hal itu, Joni menyampaikan bahwa pihaknya memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon penumpang untuk merencanakan perjalanan jauh-jauh hari.

Syarat naik kereta api, wajib booster

Syarat naik kereta api masih sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Dalam SE tersebut, penumpang kereta api jarak jauh yang berusia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksinasi dosis ketiga atau booster.

Sementara itu, penumpang kereta api yang berusia 6-17 tahun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.

Penumpang juga wajib menjalani protokol kesehatan lainnya, antara lain terkait pengecekan suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer.

Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

Baca Juga: Mohon Hindari Bepergian di Tanggal Ini Saat Nataru Puncak Arus Diduga Akan Membludak

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," ungkap Joni.

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman," pungkasnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Prosedur Refund 100 Persen Tiket Kereta Api Antar Kota Bagi Penumpang yang Tak Penuhi Syarat