GridFame.id - Jangan lagi tergiur dengan pinjol ilegal yang memberikan bunga rendah.
Pasalnya, bukannya untuk anda malah bisa merugi jika meminjam pinjol ilegal.
Belom lgi data-data anda kemungkinan bisa bocor dan tak aman.
OJK telah menghimbau masyarakat untuk melakukan pinjaman ke pinjol legal saja.
Nah, ada beberapa pinjaman online atau aplikasi pinjol yang memiliki bunga rendah.
Pinjol tersebut terdiri dari Akulaku, Kredit Pintar dan Kredivo.
Berapa bunga yang diberikan oleh masing-masing pinjol?
Baca Juga: Beli Tiket Pesawat Kini Bisa Gunakan Paylater, Berikut Caranya
Akulaku
Melansir dari Akulaku.com, bunga Akulaku dikenakan 2,6 % untuk pinjaman diatas Rp 1.000.000 dengan tenor 30 hari.
Sedangkan pinjaman Rp 1.000.000 dengan tenor30 hari tak dikenakan bunga.
Biaya adminya 1& tiap bulan. Untuk tenor pembayaran cicilan atau pinjaman selama 3, 6, 9 atau 12 bulan.
Kredit Pintar
Kredivo memberikan bunga cicilan 0% jika melakukan pinjaman hanya dalam waktu 30 hari atau 3 bulan.
Jika pembayaran dilakukan selama 6 bulan atau 12 bulan suku bunga yang ditanggung sebesar 2,6%.
Untuk limit pinjaman atau besaran pinjaman yang bisa peroleh sampai dengan Rp. 30.000.000 Rupiah.
Jika anda ingin mengetahui daftar pinjol legal lainnya bisa dicek disini Daftar 5 Pinjol Legal Bunga Rendah Tapi Tenor Panjang Hingga 15 Bulan
Baca Juga: Sudah Bayar Tagihan Pinjol Tapi Masih Diteror Debt Collector? Hadapi dengan 5 Cara Ini