Find Us On Social Media :

Pantas Disebut Rentenir Online! Ini Contoh Iming-Iming Pinjol Ilegal saat Menjerat Korban

Ilustrasi debt collector pinjol ilegal menagih utang 

GridFame.id - Pinjol ilegal kerap disebut juga sebagai rentenir online.

Bukan tanpa alasan, bunga pinjol ilegal sangatlah tinggi dan mencekik peminjam.

Tenor pinjaman pun relatif singkat dibandingkan dengan pinjol legal.

Tentu saja hal itu memang sengaja dilakukan agar peminjam gagal bayar alias galbay.

Pinjol ilegal biasanya menawarkan jaminan dana cepat cair pada calon peminjamnya.

Limit yang ditawarkan pun tak main-main hingga puluhan juta rupiah dalam satu kali pencairan.

Tentu saja tawaran itu disertai dengan risiko tinggi yang tidak dijabarkan di awal.

Para oknum pinjol ilegal juga kerap menjebak peminjam sehingga kesulitan melunasi pinjaman mereka.

Cara menawarkan pinjaman pun biasanya dilakukan lewat WA, SMS, Telepon atau media sosial.

Daripada tertipu, sebaiknya kenali apa sih ciri-ciri rentenir online berkedok pinjol?

Simak penjelasan berikut ini. 

Baca Juga: Tak Hanya Sadap WA, Pinjol Ilegal Juga Bisa Akses Galeri di HP

Ciri-Ciri Rentenir Online atau Pinjol Ilegal 

Dilansir dari laman resmi cairin.id, ada beberapa ciri pinjol ilegal yang kerap disebut rentenir online:

1. Adanya Penawaran Produk yang Memaksa

Untuk mengajukan pinjaman sejumlah dana, biasanya si peminjam akan melakukannya melalui website atau sebuah aplikasi yang disediakan oleh penyelenggara.

Bahkan hampir semua proses dilakukan pada kedua media tersebut, terkecuali bila ingin menanyakan informasi lebih lengkap mengenai layanan pinjol yang ditawarkan.

Tentunya calon peminjam akan menghubungi pihak pinjol yang dituju dan pihak pinjol hanya akan memberikan jawaban dari pertanyaan yang diberikan dengan jelas. Beda halnya dengan pinjol abal di media sosial di mana mereka menawarkan produk dana cepat cair melalui pesan singkat di akun media sosial hingga telepon.

Dalam penawaran tersebut, pihak pinjol abal tidak memberikan penjelasan produk pinjamannya secara rinci dan yang mereka sampaikan hanya iming-iming manis saja.

Ketika follow up mereka akan bersikap memaksa agar calon peminjam mau menyetujui penawarannya.

2. Tidak Menggunakan Persyaratan Wajib

Baca Juga: Tak Hanya Teror, Nomor KTP di Pinjol Ilegal Bisa Dijadikan 'Alat' Untuk Penipuan

Pinjol abal-abal di media sosial kerap menawarkan dana cepat cair tanpa embel-embel syarat apapun atau hanya menyerahkan nomor telepon yang dapat dihubungi dan nama pribadi saja.

Padahal pinjol legal memerlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum proses pencairan dana.

Sebaiknya, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan persyaratan yang diberikan jelas, mulai dari identitas pribadi seperti KTP, NPWP hingga adanya proses pengecekan riwayat kredit melalui BI checking.

Paling utama, semua proses input persyaratan hanya dilakukan melalui website atau aplikasi bukan melalui pesan singkat.

3. Meminta Uang Deposito

Perlu diingat, setiap pihak pinjol memang akan meminta uang kepada calon peminjam untuk biaya administrasi yang nantinya akan digunakan untuk materai dan keperluan lainnya saja dengan nilai yang tak seberapa.

Pihak pinjol abal pun sama akan meminta uang, tapi bedanya dalam jumlah yang sangat banyak bisa mencapai jutaan, tergantung dari jumlah pinjaman yang akan diajukan. Mereka beralasan, uang tersebut sebagai uang muka agar dana yang dibutuhkan cepat cair.

4. Informasi Penyelenggara Pinjol Tidak Valid

Baca Juga: Hati-Hati! Ini Modus Baru Berkedok Pinjol Ilegal Lakukan Penagihan Lewat WA, Ternyata Malah Bobol Rekening

Kelengkapan informasi identitas pada sebuah perusahaan merupakan hal yang paling penting dan utama untuk diperhatikan Sementara pada pinjol abal, mereka baik dari pemilik atau karyawannya berusaha untuk menutupi informasi perusahaan, bila ada pun, mereka hanya mencantumkan informasi palsu.

5. Meminta Informasi Pribadi 

Pada umumnya untuk kelengkapan data calon peminjam, pihak pinjol legal hanya meminta informasi seputar nama peminjam, nomor telepon yang aktif dan alamat email saja.

Rekening bank yang diminta pun untuk pengecekan riwayat kredit dan pencairan dana. Pada pihak pinjol abal akan mengelabui nasabahnya dengan alasan agar dana cepat cair, maka peminjam harus menyerahkan data pribadi lainnya seperti pin atau password perbankan.

6. Bayar Tagihan ke Rekening Pribadi atau E-Money

Semua aktivitas pinjol legal hanya melalui aplikasi atau website, mulai dari pengajuan, isi data, input dokumen persyaratan hingga informasi tagihan (jumlah tagihan, jatuh tempo tagihan dan rekening perusahaan). Jadi, apabila ada seseorang yang menghubungi melalui pesan singkat di media sosial, whatsapp, telepon dengan mengatasnamakan pinjol dan meminta informasi akun pinjol atau meminta pembayaran tagihan melalui rekening atas nama pribadi atau bisa melalui jenis pembayaran lainnya, sebaiknya jangan tanggapi dengan serius.

Baca Juga: Ini 3 Contoh Sebar Data Pinjol Ilegal Dari yang Biasa Sampai Kasar, Jangan Sampai Menyesal!

Sebab ini salah satu modus penipuan yang dilakukan pinjol abal karena penyelenggara pinjol legal tidak akan pernah meminta pembayaran ke rekening pribadi atau dompet digital/e-money.

Anda juga harus memastikan melakukan pembayaran tagihan sesuai dengan info pada aplikasi atau website.

7. Tampilan Media Sosial Tidak Profesional

Setiap penyelenggara pinjol resmi, pastinya mereka memiliki satu tim khusus yang mengelola media sosialnya agar terlihat rapih, menarik dan profesional. Ini jelas berbeda dengan media sosial pinjol abal, pastinya tampilan media sosialnya berantakan, gambarnya pecah.

Bahkan sebagian besar dari mereka adalah hanya mengambil postingan pinjol lain dan mempostingnya kembali di media sosialnya.

Perhatikan dengan teliti secara keseluruhan pada media sosial yang digunakan pinjol, selain dari konsep, susunan postingan yang tertata rapih, calin peminjam juga bisa mengecek followersnya, apakah asli atau palsu.

Baca Juga: Tak Perlu Kabur! OJK Bagi Cara Menghadapi Ancaman Pinjol Ilegal yang Ingin Sebar Data Pribadi saat Penagihan