Find Us On Social Media :

Kesulitan Bayar Denda Pinjol Ilegal, Bisakah Lunasi Tagihan Pokok Saja?

cara hadapi debt collector pinjol ilegal

2.Untuk debitur yang tidak terdampak serta memiliki kemampuan untuk membayar agar tetap melakukan pembayaran sesuai dengan waktunya

3.Bank/Perusahaan Pembiayaan akan memberikan keringanan setelah melakukan asesmen atas kondisi debitur yang terdampak

4. Seluruh BANK/Perusahaan Pembiayaan daoat memberikan keringanan kredit/pembiayaan. Segera kontak saluran komunikasi resmi BANK/ Perusahaan Pembiayaan anda

Bagaimana jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal? melansir dari pasarmodal.ojk.go.id, pihak Satgas Waspada Investasi memberikan beberapa saran:

Ketika mendapatkan teror dari pijol ilegal, bisa langsung lapor ke website Patroli Siber dan email info@cyber.polri.go.id atau melalui Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Baca Juga: Nahloh! Galbay Pinjol Ilegal Juga Kena BI Checking? Cek Kebenarannya di Sini!