Find Us On Social Media :

Bukan Hapus Data Ponsel, Ternyata Begini Cara Agar Debt Collector Pinjol Ilegal Berhenti Meneror

cara hilangkan data di pinjol

Anda seharusnya menghapuskan izin aplikasi pinjol tersebut agar tak mengakses data di HP.

Begini cara mencabut izin aplikasi di hp dikutip dari support.google.com:

1. Di ponsel, buka aplikasi Setelan.

2. Ketuk Aplikasi.

3. Ketuk aplikasi yang ingin diubah. Jika Anda tidak dapat menemukannya, ketuk Lihat semua aplikasi. Kemudian, pilih aplikasi.

4. Ketuk Izin.

5. Jika Anda mengizinkan atau menolak izin untuk aplikasi, Anda akan menemukannya di sini.

Untuk izin lokasi, kamera, dan mikrofon, Anda mungkin dapat memilih:

Jika mengalami teror dan tindakan kekerasan saat penagihan, pelaporan pinjol ilegal bisa dilakukan lewat:

1. Kepolisian: https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id

2. Satgas Waspada Investasi: waspadainvestasi@ojk.go.id

3. Kemenkominfo: http://aduankonten.id, aduankonten@kominfo.go.id, atau menghubungi 08119224545.

Baca Juga: Kasus Pinjol Ilegal Makin Meresahkan! OJK Tegas Sebut Debt Collector Harus Kantongi Surat Sakti Ini saat Lakukan Penagihan