Dengan begitu peluang tindak kejahatan dengan memanfaatkan data pribadi akan semakin besar dan akhirnya membuat Anda menanggung kerugian.
4. Teror hingga Intimidasi
Biasanya saat peminjam tidak bisa membayar tepat waktu, pinjol akan mengerahkan debt collector untuk melakukan penagihan.
Namun sayangnya, penagihan dilakukan dengan cara memberi terror hingga intimidasi kepada korban.
Bentuk intimidasi bisa berupa pengancaman, penipuan, penyebaran data pribadi bahkan hingga pelecehan seksual.