Cara Hapus Data dari Pinjol Ilegal
Dilansir dari laman resmi ajaib.co.id, berikut ini Cara Menghapus Data Dari Pinjaman Online:
1. Jika pinjaman sudah lunas, hubungi call center pinjol tersebut dan mengajukan permohonan penghapusan data pribadi tersebut.
2. Hapus aplikasi pinjol yang sudah terinstall di smartphone.
3. Ganti SIM card.
4. Hapus akun media sosial WA, IG, LINE hingga Facebook.
5. Ganti dengan akun bernomor baru.
6. Jika gangguan masih berlanjut, laporkan ke OJK.
Hubungi kontak OJK 157 melalui WhatsApp di nomor 081157157157, atau telepon di 157 dan bisa juga email ke konsumen@ojk.go.id.
Semoga informasi ini dapat membantu.