Cara Mencairkan Dana JHT Lewat Online
Masuk ke laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Isi data diri Anda berupa NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan
Unggaj semua dokumen persyaratan dan juga foto diri terbaru tampak depan dengan jenis ile JPG/JPEG/PNG/PDF (maksimal ukuran file adalah 6 MB)
Saat mendapat konfirmasi data pengajuan klik ‘Simpan’
Anda akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email
Nanti Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
Setelah proses selesai saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan di formulir
Selain melalui online, Anda juga dapat mencairkan dana JHT dengan datang langsung ke kantor cabang atau melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Semoga membantu.
Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban PHK Perusahaan Bisa Dapat Manfaat Hingga 6 Bulan