Find Us On Social Media :

Catat! Berikut Cara Dapat Saldo Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan Dana JHT Lewat Online

Masuk ke laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Isi data diri Anda berupa NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan

Unggaj semua dokumen persyaratan dan juga foto diri terbaru tampak depan dengan jenis ile JPG/JPEG/PNG/PDF (maksimal ukuran file adalah 6 MB)

Saat mendapat konfirmasi data pengajuan klik ‘Simpan’

Anda akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email

Nanti Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

Setelah proses selesai saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan di formulir

Selain melalui online, Anda juga dapat mencairkan dana JHT dengan datang langsung ke kantor cabang atau melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Semoga membantu.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban PHK Perusahaan Bisa Dapat Manfaat Hingga 6 Bulan