GridFame.id - Mau investasi untuk masa depan lewat Shopee? Tentu saja bisa.
Shopee memfasilitasi pengguna yang ingin investasi melalui fitur Investasi Pintar yang ada di akun Shopee mereka.
Investasi Pintar adalah platform bagi pengguna Shopee untuk berinvestasi secara mudah dan aman dengan keuntungan yang stabil.
Investasi Pintar merupakan hasil kerja sama antara Shopee dengan Agen Penjual Reksa Dana (APERD) online yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit).
Produk investasi yang ditawarkan pada platform Investasi Pintar merupakan produk Reksa Dana Pasar Uang dari Manajer Investasi terpercaya yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Pengguna dapat berinvestasi dengan nominal yang kecil, yaitu mulai dari Rp10.000.
Investasi Pintar juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan berinvestasi di Reksa Dana Pasar Uang melalui Investasi Pintar, Anda dapat menikmati potensi keuntungan di atas Deposito dengan risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan jenis Reksa Dana lainnya.
Transaksi pembelian dan penjualan Reksa Dana di Investasi Pintar bebas komisi.
Mau tahu caranya?
Simak cara datar Investasi Pintar lewat Shopee berikut ini.
Cara Daftar Investasi Pintar Lewat Shopee
Dilansir dari laman resmi shopee.co.id, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk membuka rekening Investasi Pintar:
1. Jika Anda belum memiliki akun atau rekening Reksa Dana di Bibit, Anda perlu registrasi rekening Reksa Dana terlebih dahulu untuk membuka rekening Reksa Dana di Investasi Pintar dengan cara:
- Pilih Mulai pada halaman utama Investasi Pintar
- Pilih OK pada pop up informasi yang muncul
- Ambil foto KTP dan foto selfie dengan KTP
- Lengkapi data diri yang diperlukan
- Berikan tanda tangan digital pada kolom yang disediakan
- Centang persetujuan untuk Syarat dan Ketentuan Investasi Pintar
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Shopee Paylater Untuk Penjual
- Pilih Ajukan lalu Masukkan Kode Verifikasi (OTP) yang masuk ke no. handphone yang digunakan
- Registrasi selesai dan sedang diproses oleh Bibit.
2. Jika Anda sudah memiliki akun atau rekening Reksa Dana di Bibit, Anda dapat menghubungkan akun Bibit dengan platform Investasi Pintar.
- Pilih Masuk sebagai Pengguna Bibit
- Masukkan NIK dan no. handphone yang terdaftar di Bibit
- Masukkan PIN dari akun Bibit
- Proses verifikasi selesai dan akun Bibit milik Anda telah terhubung dengan platform Investasi Pintar.
Penyebab Gagal Registrasi
Jika Anda gagal melakukan proses registrasi Investasi Pintar, ada kemungkinan:
- Foto KTP dan/atau selfie KTP bermasalah.
- NIK tidak terdaftar di Dukcapil.
- Rekening bank bermasalah (tidak terdaftar, tidak sah, atau nama Nasabah berbeda dengan KTP).
- Tanda tangan digital bermasalah.
Proses verifikasi oleh tim Bibit dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membutuhkan waktu maks. 1x24 jam (hari kerja).
Untuk saat ini, pembukaan rekening Reksa Dana di Investasi Pintar diwajibkan untuk menggunakan KTP atau Surat KTP Sementara dari Kecamatan atau Dukcapil.
Pengguna yang berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA) belum bisa membuka rekening Reksa Dana di Investasi Pintar.