Modus-modus Penipuan Pinjol Ilegal
Dilansir dari laman resmi julo.co.id, ada empat modus yang bisa Anda kenali dari pinjol ilegal, seperti:
1. Adanya Pemaksaan
Proses pengajuan pinjaman biasanya hanya dilakukan dengan dua cara, melalui website atau aplikasi.
Komunikasi di luar dua cara tersebut akan dilakukan ketika peminjam ingin bertanya mengenai proses peminjaman.
Jika mendapati adanya respons pemaksaan dari customer service sebaiknya batalkan niat mengajukan pinjaman.
2. Tidak Memberikan Persyaratan Apa Pun
Syarat mengajukan pinjaman online memang lebih mudah dari pinjaman di bank, namun bukan berarti pinjaman online tidak meminta beberapa dokumen sebagai syarat pengajuan.
Hal ini yang menyebabkan banyak orang memilih pinjol ilegal yang tidak memiliki persyaratan ketika melakukan pinjaman terdengar sangat bagus untuk menjadi kenyataan.
Padahal pinjol legal seharusnya mengantongi data yang valid dan lengkap sebagai jaminan agar debitur tidak kabur.
Oleh karena itu saat hal ini terjadi ingatlah bahwa pinjaman tanpa persyaratan adalah hal yang mustahil dilakukan.
3. Meminta Uang Muka
Ada lagi modus yang meminta uang muka sebelum memberikan pinjaman.
Memang biasanya ada urusan administrasi yang membutuhkan biaya saat pengajuan pinjaman dilakukan, tetapi biaya administrasi seharusnya memiliki nominal yang kecil.