Find Us On Social Media :

Bukannya Lega Utang Malah Makin Numpuk, Ketahui Dulu 4 Bahaya Besar Kalau Nekat Hutang Pinjol Ilegal

Bahaya hutang pinjol ilegal, pahami sebelum terlanjur melakukannya.

Bahaya Hutang Pinjol Ilegal

Merangkum dari djkn.kemenkeu.com, setidaknya ada 4 bahaya besar yang bakal menimpa Anda kalau nekat hutang pinjol ilegal.

Apa saja?

1. Beban Bunga yang Besar

Meski pengajuan pinjamannya mudah dan proses pencairannya cepat, pinjol ilegal membebankan bunga yang cukup tinggi.

Bahkan terkadang besarannya tidak masuk akal.

Belum lagi denda keterlambatan yang terkadang mencekik.

2. Diteror

Pihak pinjol ilegal juga sering kali meneror korbannya.

Baca Juga: Makin Nekat! Banyak Pinjol Ilegal yang Dibuat Mirip Pinjol Legal Hingga Pakai Logo OJK, Simak Cara Membedakannya!

Bisa lewat perpesanan atau lewat cara lainnya.

Tidak cuma korban, orang-orang terdekat korban pun ikut kena terornya.

3. Diancam Sebar Data

Tak jarang pihak pinjol ilegal juga mengancam sebar data korbannya.

Bahkan, beberapa pinjol ilegal mengedit foto korban tidak senonoh.

4. Didatangi Debt Collector dengan Cara yang Kasar

Berbeda dengan bank, debt collector pinjol ilegal biasanya tidak beradab.

Bahkan, banyak debt collector yang mendatangi rumah korban dengan cara yang tidak pantas alias kasar.

Baca Juga: Tak Perlu Takut Didatangi Debt Collector Pinjol Ilegal, Penagihan Akan Berhenti Sendiri dalam Waktu 90 Hari