Find Us On Social Media :

Bukannya Lega Utang Malah Makin Numpuk, Ketahui Dulu 4 Bahaya Besar Kalau Nekat Hutang Pinjol Ilegal

Bahaya hutang pinjol ilegal, pahami sebelum terlanjur melakukannya.

GridFame.id - Ini dia 4 bahaya besar kalau nekat hutang pinjol ilegal.

Kasus pinjol ilegal hingga kini masih marak di kalangan masyarakat.

Meski sudah diberantas oleh pihak OJK, pinjol ilegal masih terus bermunculan.

Hal ini karena masih banyak masyarakat yang menjadikan pinjol ilegal sebagai salah satu cara menyelesaikan masalah keuangan mereka.

Padahal, tanpa sadar pinjol ilegal justru menambah masalah baru.

Banyak yang memilih untuk mengambil pinjaman di pinjol ilegal dibanding pinjaman bank.

Sebab, syarat yang diberikan pinjol ilegal sangatlah mudah dan simpel.

Peminjam hanya diminta data diri saja tanpa jaminan apapun.

Selain itu, proses pencairannya pun sangat cepat.

Namun, sebaiknya pahami dulu bahaya besar yang mengancam di kemudian hari kalau nekat hutang pinjol ilegal.

Simak ulasan selangkapnya!

Baca Juga: Risikonya Lebih Bahaya dari Kejaran Debt Collector, Begini Cara Menghindari Joki Pinjol Ilegal

Bahaya Hutang Pinjol Ilegal

Merangkum dari djkn.kemenkeu.com, setidaknya ada 4 bahaya besar yang bakal menimpa Anda kalau nekat hutang pinjol ilegal.

Apa saja?

1. Beban Bunga yang Besar

Meski pengajuan pinjamannya mudah dan proses pencairannya cepat, pinjol ilegal membebankan bunga yang cukup tinggi.

Bahkan terkadang besarannya tidak masuk akal.

Belum lagi denda keterlambatan yang terkadang mencekik.

2. Diteror

Pihak pinjol ilegal juga sering kali meneror korbannya.

Baca Juga: Makin Nekat! Banyak Pinjol Ilegal yang Dibuat Mirip Pinjol Legal Hingga Pakai Logo OJK, Simak Cara Membedakannya!

Bisa lewat perpesanan atau lewat cara lainnya.

Tidak cuma korban, orang-orang terdekat korban pun ikut kena terornya.

3. Diancam Sebar Data

Tak jarang pihak pinjol ilegal juga mengancam sebar data korbannya.

Bahkan, beberapa pinjol ilegal mengedit foto korban tidak senonoh.

4. Didatangi Debt Collector dengan Cara yang Kasar

Berbeda dengan bank, debt collector pinjol ilegal biasanya tidak beradab.

Bahkan, banyak debt collector yang mendatangi rumah korban dengan cara yang tidak pantas alias kasar.

Baca Juga: Tak Perlu Takut Didatangi Debt Collector Pinjol Ilegal, Penagihan Akan Berhenti Sendiri dalam Waktu 90 Hari