Pertama-tama, penyedia jasa memberitahu kalau ada dua biaya yang harus disediakan, yaitu fee untuk jasa (mulai dari Rp50 ribu) dan 10% pembayaran untuk ditransfer ke tagihan yang tidak bisa dibayar.
Lalu, penyedia jasa ini mengklaim kalau mereka memanfaatkan bug dari aplikasi tersebut, sehingga data diri serta pinjaman kamu bisa hilang tanpa jejak.
Namun, setelah menggunakan jasa ini, alih-alih terbebas dari tagihan, tetapi tetap saja masih ada tagihan yang harus dibayarkan.
Jadi, praktek jasa hapus data pinjaman online bisa dikategorikan sebagai tindakan penipuan.
Tapi banyak yang masih menggunakan dengan dalih bayaran yang murah dan kita tetap membayar pinjol.
Namun kalau sudah menggunakan jasa ini, bisa saja mendapatkan berbagai macam risiko, yaitu:
- Adanya potensi penyadapan data karena pengguna jasa diharuskan memberikan data sesuai KTP kepada penyedia jasa hapus data yang notabene tidak memiliki otoritas resmi, sehingga tidak bisa dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban jika ada kasus penyalahgunaan data
- Setelah mendapatkan data diri pengguna jasa, penyedia jasa bisa saja menjual data yang diterima dan bisa mendaftarkan data kamu ke aplikasi online lainnya, mengambil uang tersebut, lalu kamu yang ditagih per bulannya.
Namun ada cara lain yang bisa dicoba kalau mau menghapus data di pinjol.
Cara Menghapus Data Pinjol
Ada yang perlu diperhatikan sebelum menghapus data pinjol.
Pastikan seluruh utang dan bunga yang dibebankan telah dilunasi.
Jangan pernah melakukan cara di bawah ini untuk lari dari tanggung jawab.
Menghapus data pinjaman online sebelum menyelesaikan tanggungan akan berpotensi menyebabkan masalah lebih serius.