GridFame.id - Apakah Anda sedang mencari
Baca Juga: Gak Perlu Takut Galbay Pinjol Ilegal, Atasi dengan Hal Ini Untuk Cegah DC Lapangan Datang
Pertama-tama, penyedia jasa memberitahu kalau ada dua biaya yang harus disediakan, yaitu fee untuk jasa (mulai dari Rp50 ribu) dan 10% pembayaran untuk ditransfer ke tagihan yang tidak bisa dibayar.
Lalu, penyedia jasa ini mengklaim kalau mereka memanfaatkan bug dari aplikasi tersebut, sehingga data diri serta pinjaman kamu bisa hilang tanpa jejak.
Namun, setelah menggunakan jasa ini, alih-alih terbebas dari tagihan, tetapi tetap saja masih ada tagihan yang harus dibayarkan.
Jadi, praktek jasa hapus data pinjaman online bisa dikategorikan sebagai tindakan penipuan.
Tapi banyak yang masih menggunakan dengan dalih bayaran yang murah dan kita tetap membayar pinjol.
Namun kalau sudah menggunakan jasa ini, bisa saja mendapatkan berbagai macam risiko, yaitu:
- Adanya potensi penyadapan data karena pengguna jasa diharuskan memberikan data sesuai KTP kepada penyedia jasa hapus data yang notabene tidak memiliki otoritas resmi, sehingga tidak bisa dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban jika ada kasus penyalahgunaan data
- Setelah mendapatkan data diri pengguna jasa, penyedia jasa bisa saja menjual data yang diterima dan bisa mendaftarkan data kamu ke aplikasi online lainnya, mengambil uang tersebut, lalu kamu yang ditagih per bulannya.
Namun ada cara lain yang bisa dicoba kalau mau menghapus data di pinjol.
Cara Menghapus Data Pinjol
Ada yang perlu diperhatikan sebelum menghapus data pinjol.
Pastikan seluruh utang dan bunga yang dibebankan telah dilunasi.
Jangan pernah melakukan cara di bawah ini untuk lari dari tanggung jawab.
Menghapus data pinjaman online sebelum menyelesaikan tanggungan akan berpotensi menyebabkan masalah lebih serius.
Apabila seluruh tanggungan utang terlunasi, cara menghapus data pinjaman online berikut dapat diterapkan.
1. Menghapus seluruh data di aplikasi pinjol
Cara pertama untuk menghapus data pinjol adalah sebagai berikut:
- Buka menu pengaturan pada ponsel.
- Setelah itu, pilih ‘Pengaturan Aplikasi’.
- Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang kamu gunakan.
- Selanjutnya, pilih ‘Hapus Data dan Cache’.
2. Menghapus aplikasi pinjol
Alternatif lain setelah menghapus data pada aplikasi, yakni dengan menghapus aplikasi pinjaman online.
Anda dapat melepas aplikasi tersebut ada ponsel dengan beberapa langkah berikut:
- Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel.
- Setelah itu, pilih ‘Aplikasi’.
- Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang terpasang pada ponsel.
- Lalu, pilih ‘Uninstall’.
- Selesai.
3. Menghubungi Call Center pinjol
Anda bisa menyampaikan permintaan ke pusat panggilan penyedia pinjaman online jika tetap memperoleh tagihan meski telah melunasi utang.
Sampaikan kronologis kejadian dan sertakan bukti yang mendukung bahwa utang telah dilunasi.
Bila perlu, lakukan pengajuan untuk menghapus data agar tak digunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
4. Menghubungi OJK
Apabila masih merasa terganggu dengan ancaman pinjol padahal tak terikat utang, menghubungi Otoritas Jasa Keuangan dapat menjadi solusi jitu.
Baca Juga: Dijamin Tak Ditagih Lagi! Ini Cara Membatalkan Perjanjian Hutang dengan Pinjol Ilegal
Pihak OJK akan menerima laporan yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal.
Melalui laporan tersebut, penelusuran dan tindakan lebih lanjut dapat dilakukan.
Kamu dapat mengirimkan laporan ke OJK melalui beberapa platform berikut:
- Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.
- Alamat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.
- WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157
- Kontak resmi OJK di nomor 157.