Find Us On Social Media :

Mau Kabur dari Pinjol Ilegal? Gampang, Begini Cara Agar Kontak, Galeri Hingga M-Banking Tak Bisa Disadap

pinjol ilegal

Cara Agar HP Tak Disadap Pinjol Ilegal

Dilansir dari laman resmi modalku.co.id, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengamankan HP dari penyadapan pinjol ilegal:

1. Jangan Berikan Akses ke Aplikasi

Jangan memberikan izin akses ke aplikasi pinjaman online yang Anda install, ketika Anda menginstall aplikasi pinjaman online, hindari mengklik tombol “permission” yang artinya memberikan izin akses untuk masuk ke handphone Anda, kemudian Anda bisa langsung lanjut ke step berikutnya.

Data yang dapat di akses oleh pihak pinjol ketika kita memberikan izin akses, antara lain data kontak, email, bahkan lokasi Anda sehingga pastikan Anda tidak memberikan izin akses data ke handphone Anda.

Apabila Anda mengalami kesulitan keuangan yang mengakibatkan pembayaran angsuran menunggak, Anda perlu bersiap untuk menghadapi debt collector yang menagih.

Terlebih jika tunggakan sampai berbulan-bulan, debt collector tidak segan untuk menghubungi data kontak di handphone Anda, yang datanya diambil saat Anda menginstall aplikasi dan memberikan akses izin akses.

Jika Anda terlanjur memberikan izin akses, maka Anda dapat mengatur ulang perizinan di HP, dapat membuka setting pada handphone Anda, kemudian pilih aplikasi pinjaman online yang sudah terinstall, pada opsi perizinan terdapat beberapa daftar seperti kamera, kontak, dan lokasi kemudian menonaktifkan perizinan tersebut.

Karena sebelumnya Anda sudah memberikan izin akses, data yang sudah disimpan di server pihak pinjol masih tetap ada, lakukan pengaturan ulang di handphone Anda bertujuan agar tidak ada data  kontak baru yang disadap kembali.

2. Pastikan Bukan Pinjol Ilegal

Baca Juga: Jangan Gegabah, Kenali Dulu Risiko Pakai Jasa Hapus Data Pinjol Ilegal yang Bisa Bikin Tambah Boncos

Perlu Anda waspadai tidak semua perusahaan pinjaman online mempunyai izin resmi, artinya dalam prosesnya berpotensi lolos dari pengawasan OJK.

Oleh karena itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) berpesan agar masyarakat berhati-hati dan waspada mengenai penawaran pinjaman online.

Biasanya pinjol ilegal memberikan bunga yang besar dibandingkan pinjol legal atau resmi dan untuk memastikan pinjaman online yang Anda pilih ilegal atau tidak, Anda dapat memeriksanya di OJK. Ada 3 cara yang dapat Anda gunakan, diantaranya: