Cara Membersihkan Riwayat Kredit Buruk
Dilansir dari laman resmi maucash.id, begini cara menghapus BI Checking buruk:
1. Tunggu 24 bulan, maka data akan dihapus otomatis oleh sistem
Sebenarnya, nama Anda bisa kembali bersih setelah 24 bulan meskipun tanpa upaya apapun, karena data riwayat kredit yang buruk akan secara otomatis dihapus oleh sistem.
Namun waktu 24 bulan dirasa terlalu lama bagi Anda yang ingin segera melakukan pinjaman kembali.
Anda tidak bisa melakukan pinjaman kembali di Lembaga Keuangan manapun selama masih terdaftar dalam blacklist SLIK.
2. Lakukan pelunasan utang yang tertunggak
Jika ingin segera melakukan pinjaman kembali namun tidak ingin menunggu terlalu lama hingga 24 bulan.
Maka langkah yang harus dilakukan adalah melakukan pelunasan hutang yang tertunggak terlebih dahulu.
Lunasilah hutang sesegera mungkin setelah Anda mendapatkan rincian dari SLIK.
Baca Juga: Duh! Meski Sudah BI Checking Bagus, Ternyata Riwayat Buruk Galbay Pinjol Tak Bisa Hilang
Namun, Anda harus bersabar kembali karena pemrosesan hapus data ini bisa memakan waktu yang cukup lama.
Semua tergantung dari kinerja pihak lembaga keuangan di mana Anda berhutang.
3. Lakukan Pelaporan Kepada Lembaga Keuangan Terkait
Langkah selanjutnya adalah memberikan bukti laporan kepada pihak lembaga keuangan terkait.