GridFame.id -
Maraknya pinjaman online atau pinjol ilegal meresahkan masyarakat.
Apalagi aplikasi pinjaman online ilegal itu kini beredar luas di aplikasi Playstore.
Masyarakat pada umumnya bahkan kesulitan untuk mengenali pinjol ilegal ini.
Terlebih tak ada tanda-tanda khusus di logo pinjol ilegal maupun legal.
Namun, biasanya pinjol ilegal tak mencantumkan logo OJK di logonya.
Ciri-ciri pinjol ilegal anda bisa baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
Sayangnya, saat ini masih saja banyak masyarakat yang nekat meminjam di pinjol ilegal.
Terlebih pemerintah sempat mengatakan untuk tak perlu membayar tagihan pinjol ilegal.
Padahal pinjaman online atau pinjol ilegal ini sangat berbahaya.
Salah satunya, kemungkinan data anda kesebar ke semua kontak.
Selain itu ada pengalaman pahit yang di dapatkan oleh seorang warganet.