GridFame.id - Anda pasti tidak asing dengan SLIK OJK.
SLIK OJK adalah sistem informasi yang berisi catatan kredit seseorang.
Segala aktivitas piutang bakal tercatat di SLIK OJK.
Namun, pencatatan ini hanya terjadi jika Anda meminjam di bank atau pinjol legal.
Baik yang kreditnya lancar maupun yang kreditnya macet atau bahkan gagal bayar.
Ada 5 tingkatan skor kredit di SLIK OJK, yakni Lancar, Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet.
Namun, banyak sekali kasus catatan di SLIK OJK belum benar-benar bersih meski utang sudah lunas.
Hal ini ditandai masih ada catatan utang di SLIK OJK.
Sehingga, skor kredit buruk dan tidak bisa mengajukan pinjaman lain.
Agar hal ini tidak terjadi pada Anda, lakukan satu hal ini setelah melakukan pelunasan.
Simak sampai habis!