Find Us On Social Media :

Heboh Kasus Jual Beli Data Pribadi, Warganet Ini jadi Korban Penyalahgunaan Hingga Diteror DC Pinjol Ilegal, Simak Cara Melaporkannya

Cara lapor sebagai korban penyalahgunaan data pribadi untuk pinjol ilegal

GridFame.id - Pernah mendengar tentang jual beli data pribadi?

Beberapa waktu terakhir di berbagai aplikasi belanja online tengah marak penjualan data pribadi.

Para penjual menawarkan KTP asli disertai nomor HP secara bebas dengan harga murah meriah.

Di beberapa sosial media seperti Facebook dan Instagram pun aksi ini dilakukan secara terang-terangan.

Biasanya data pribadi yang diperjual belikan itu digunakan untuk mengajukan pinjaman online.

Terutama di aplikasi pinjol ilegal yang tak membutuhkan banyak syarat.

Oknum yang biasa menggunakan data palsu ini adalah para joki pinjol ilegal.

Parahnya, pemilik asli dari data yang digunakanlah yang akan menanggung akibatnya.

Mereka akan menerima penagihan dan teror debt collector akibat data pribadinya disalahgunakan.

Seperti belum lama ini seorang warganet mengaku menjadi korban penyalahgunaan data oleh oknum tak bertanggung jawab yang membuatnya diteror DC.

Jika mengalami hal yang sama, jangan takut dan simak cara melaporkannya agar pelaku jera.

Baca Juga: Jangan Percaya Jasa Hapus Data! Kominfo Ungkap Dua Modus Penjualan Foto KTP Untuk Pinjol Ilegal