GridFame.id - Pasti kita semua sudah sering mendengar kata rentenir.
Eits, tapi rentenir tidak sama dengan debt collector ya!
Kalau debt collector mereka adalah pihak ketiga dari pinjol atau lembaga keuangan sebagai jasa penagih utang.
Sementara menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rentenir memiliki arti orang yang meminjamkan sejumlah uang kepada masyarakat dan memperoleh keuntungan dari bunga yang berlaku.
Kalau dilihat sekilas persis pinjol ilegal, namun cara bergeraknya secara langsung dan bukan lewat aplikasi.
Nah, biasanya rentenir cenderung menyasar masyarakat menengah ke bawah, misalnya saja ibu rumah tangga, pedagang, atau orang-orang di desa.
Mereka sengaja menargetkan kelompok ini karena kepolosannya, mudah diperdaya, dan adanya desakan ekonomi.
Rentenir umumnya menerapkan sistem pinjaman atau produk keuangan berupa Bank Keliling/Bank Harian/Gadai Sewa/Hutang Bayar Bunga Mingguan atau Bulanan.
Biasanya juga syarat yang ditawarkan sangat mudah.
Misalnya, meminjam Rp3 juta dengan masa jatuh tempo selama 1 bulan dan diiming-imingi dana cepat cair dan bunga yang kecil.
Namun faktanya bunga yang diberikan oleh rentenir tersebut bisa saja sebesar 10% dari total pinjaman Anda atau Rp300 ribu.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Unggah Foto KTP! OJK Ungkap Cara Aman Agar Data Tak Disebar Pinjol Ilegal
Kalau ada keterlambatan dalam pembayaran, bunga yang ada bisa terus bertambah dan kian membengkak.
Sistem lainnya yang berlaku dalam rentenir yaitu proses penagihan yang cenderung semena-mena.
Mereka bisa menagih secara kasar dan merusak barang-barang yang ada jika Anda belum juga melunasi hutang dalam jangka waktu yang lama.
Ini dia alasan lain kenapa harus menjauhi rentenir, karena ternyata lebih parah dari pinjol ilegal!
Ciri-Ciri Rentenir
Untuk mempermudah Anda dalam memahami sekaligus mengenali rentenir, mari kita pahami ciri-ciri di bawah ini.
1. Janji Pencairan Pinjaman Dana Cepat
Lain halnya dengan bank atau perusahaan pembiayaan, pencairan dana pinjaman pada rentenir bisa sangat cepat dan tanpa perlu melampirkan pelbagai syarat.
2. Tanpa Jaminan
Pinjaman dana pada rentenir bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa agunan.
Kemudahan ini sekaligus menjadi salah satu sebab mengapa bunga yang ada jauh lebih tinggi ketimbang bank atau perusahaan pembiayaan.
Belum lagi mereka juga kerap memberlakukan biaya tambahan yang lain.
3. Bunga Diatur Seenaknya
Besaran bunga yang berlaku pada tiap rentenir bisa sangat bervariasi.
Hal ini dikarenakan jumlah bunga yang ada ditentukan oleh rentenir itu sendiri.
Baca Juga: 100 Daftar Pinjol Ilegal Mudah Cair Terbaru 2023 Tak Usah Dibayar
Meskipun begitu, rentenir masih banyak diminati oleh orang-orang karena kemudahan dalam melakukan pinjaman dan tanpa agunan.
4. Umumnya Ditemui di Desa-Desa, Pasar
Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, rentenir menjamur di desa-desa dan pasar.
Hal ini dikarenakan orang desa cenderung polos dan himpitan ekonomi yang terjadi memaksa mereka untuk melakukan pinjaman.
5. Menagih Dengan Cara Kasar
Cara menagih rentenir cenderung semena-mena.
Mereka bertindak semaunya terlebih jika hutang yang ada tidak dibayarkan sesuai dengan jatuh tempo yang disepakati.
Jadi, beritahu keluarga dan yang lainnya untuk jangan percaya dengan ajakan untuk meminjam uang ya!
Apalagi syaratnya kelewat mudah dan terlalu banyak janji manisnya.
Baca Juga: Duh Ngeri Banget! Benarkah Galbay Pinjol Ilegal Bisa Bikin Susah Dapat Kerja?