1. Lunasi semua pinjaman terlebih dahulu
2. Hubungi dan tegaskan pada Pinjaman Online untuk menghapus semua data
3. Uninstal aplikasi pinjaman online yang di maksud
4. Selalu blokir jika ada nomor baru mengatas namakan pinjaman online
5. Laporkan jika merasa terganggu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
6. Ganti Nomor HP baru
Jika teror masih berlanjut, segera laporkan ke pihak berwajib.
Semoga informasi ini dapat membantu.