GridFame.id -
Lagi-lagi debitur dibuat pusing dengan pinjaman online atau pinjol ilegal.
Pinjol ilegal memang tak disarankan untuk pengajuan pinjaman.
Apalagi pinjol ilegal ini tak memiliki izin yang resmi dari OJK.
Pemerintah dan juga OJK mengatakan kalau masyrakat sebaiknya menghindari pinjol ilegal.
Pasalnya, banyak resiko berbahaya yang bisa di dapat dari pinjol ilegal.
Terlebih kebanyakan pinjol ilegal melakukan penyebaran data ke debitur.
Resiko pinjam di pinjol ilegal anda bisa baca disini Bahaya Nekat Pinjam di Pinjol Ilegal, Bisa Jadi Korban Penipuan Hingga Pemerasan!
Seperti yang dialami oleh salah satu debitur ini.
Dimana ia nekat meminjam ke pinjaman online yang ilegal.
Belum jatuh tempo, namun debt collector pinjol tersebut malah mengancam akan menyebarkan data.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar