Find Us On Social Media :

Begini Cara Bayar Tilang di Tokopedia dan Lihat Buktinya Tanpa Ribet

Jika penilangan dilakukan melalui tilang elektronik, maka STNK pelanggar akan dibekukan sampai ia membayar denda tilang yang dibebankan.

Setelah melakukan pembayaran melalui platform di atas, pemilik kendaraan dapat mengambil barang bukti yang disita di Kejaksaan dengan menunjukkan bukti pembayaran tilang.

Di sisi lain, Anda dapat menggunakan jasa Etilang.id untuk mengambilkan barang bukti, baik itu berupa SIM atau STNK dengan mendaftarkannya melalui situs web Etilang.id. 

Tahapannya adalah sebagai berikut.

  1. Buka situs web Etilang.id
  2. Daftar dengan memasukkan alamat email atau nomor telepon, serta membuat kata sandi (password).
  3. Melihat Kode Pembayaran tilang di tilang.kejaksaan.go.id, serta melunasi denda tilangnya.
  4. Memilih kantor kejaksaan dan memasukkan nomor surat tilang.
  5. Mengunggah foto surat tilang.
  6. Mengunggah foto bukti pembayaran tilang.
  7. Menuliskan alamat pengiriman dokumen barang bukti.
  8. Melakukan pembayaran melalui transfer BCA, BNI, BRI, atau Bank Sahabat Sampoerna.
  9. Klik “Pesan Layanan”.
  10. Dokumen barang bukti tilang akan dikirimkan ke alamat Anda.
  11. lihat cara lengkapnya di sini

Mudah banget kan?

Jadi kita tak perlu keluar rumah untuk membayar denda tilang.

Semoga membantu!

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Saldo Tokopedia Tidak Bisa Ditarik dan Solusinya