Find Us On Social Media :

Peminjam Bakal Diperas Habis-habisan! Ini 4 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Harus Dilaporkan

ciri-ciri pinjol ilegal di playstore

GridFame.id - Hati-hati, belakangan kasus pinjol ilegal semakin meresahkan.

Semakin hari semakin banyak korban terjerat pinjol ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) sekaligus Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing mengingatkan agar masyarakat waspada sejak awal. 

Mereka juga diminta tak terjebak dan menuliskan data pribadi di website palsu karena mengeklik link tautan yang menawarkan sejumlah penawaran menarik yang ternyata abal-abal. 

"Tak jarang masyarakat yang terjebak sekali klik tautan penawaran mencurigakan tersebut, data pribadi mereka terculik," kata Tongam beberapa waktu lalu.

Hal ini, menurut dia, terlihat dari indikasi rekening masyarakat uang sebenarnya dibagikan oleh mereka sendiri karena terjebak di situs website palsu.

"Atau pernah mengisi kolom data diri beserta nomor rekening di penipuan dengan modus undian berhadiah bodong," jelasnya.

OJK juga mengingatkan agar masyarakat lebih ketat menjaga keamanan data pribadi.

Caranya dengan tidak mengeklik tautan atau link yang dikirimkan lewat SMS, WhatsApp, dan email yang dikirimkan.

Untuk mencegah hal itu terjadi, penting untuk mengetahui website apa saja yang terdaftar resmi di OJK dan tidak.

Selain itu, kenali beberapa modus penipuan yang biasa dipakai pinjol ilegal untuk menjerat korbannya berikut ini.

Baca Juga: Nekat Pinjam ke Pinjol Ilegal, Debitur Ini Disebar Data Padahal Belum Jatuh Tempo