GridFame.id -
Penagihan pinjaman online atau pinjol ilegal memang cukup meresahkan masyarakat.
Pasalnya, data mereka secara terang-terangan disebarkan ke seluruh kontak.
Tak hanya disebar ke seluruh kontak HP, namun beberapa foto bahkan diedit.
Editan yang dilakukan juga terbilang tak manusiawi karena sampai dibuat berpose tak senonoh.
Selain itu, mereka menyebarkan data juga dibubuhkan dengan kata-kata yang cukup kasar.
Hal ini lah yang seringkali membuat masyarakat ketakutan sekaligus malu.
OJK sendiri memang menghimbau masyarakat untuk tak meminjam di pinjol ilegal.
Ciri-ciri pinjol ilegal anda bisa baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
Selama ini masyarakat banyak yang bertanya-tanya, apakah benar debt collector pinjol ilegal yang sebar data bisa di penjara?
Salah satu debitur ini ternyata berhasil untuk memenjarakan debt collector pinjol ilegal.
Baca Juga: Gagal Ajukan Pinjaman ke Pinjol Semi Legal? Ini Salah Satu Penyebabnya