Find Us On Social Media :

Sering Bikin Gagal! Ini Dia Dokumen yang Wajib Dimiliki Jika Ingin Daftar Jadi Driver Grab

Dokumen wajib untuk daftar driver Grab

GridFame.id - Ini dia dokumen yang wajib dimiliki jika ingin mendaftar jadi driver Grab.

Driver Grab saat ini menjadi salah satu pekerjaan yang cukup menjanjikan.

Sebab, driver Grab bisa menghasilkan ratusan ribu rupiah setiap harinya.

Selain itu, tidak ada patokan waktu kapan harus bekerja.

Anda bisa mengatur sendiri kapan waktu bekerja jika jadi driver Grab.

Tak heran jika banyak sekali orang yang mendaftarkan diri jadi driver Grab.

Sayangnya, banyak pula pendaftar yang ditolak oleh pihak Grab.

Kebanyakan, penyebabnya adalah dokumen yang tidak lengkap.

Kelengkapan dokumen jadi satu hal yang sangat penting.

Lantas, apa saja dokumen yang harus disiapkan jika ingin mendaftar driver Grab?

Simak sampai habis!

Baca Juga: Berapa Batas Maksimal Berat Barang yang Bisa Dikirim dengan GrabExpress?

 

Dokumen Wajib untuk Daftar jadi Driver Grab

Banyak sekali pendaftar driver Grab yang ditolak gegara dokumen yang diminta tidak lengkap.

Melansir dari Grab.com, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan sebelum mendaftar jadi driver Grab.

Apa saja?

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) menggunakan e-KTP.

2. Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

3. Surat Keterangan Catatab Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

4. Buku rekening.

5. STNK dan Lembar Pajak Kendaraan

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Bisakah Mengajukan Banding Akun Grab yang Dibekukan?