Find Us On Social Media :

Petinggi Ini Bocorkan Pinjol Ilegal Tak Akan Biarkan Kita Lunasi Tagihan, Gimana Kalau Sudah Terjebak?

1. Tidak memiliki izin resmi OJK

2. Tidak ada identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

3. Pemberian “pinjaman” sangat mudah: KTP, foto diri, dan nomor rekening

4. Informasi bunga/ biaya pinjaman dan denda tidak jelas

5. Bunga/ biaya pinjaman tidak terbatas

6. Total pengembalian (termasuk denda) tidak terbatas

7. Akses seluruh data di ponsel

8. Ancaman teror, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video

9.Tidak ada layanan pengaduan

10.Penawaran melalui saluran komunikasi pribadi tanpa izin

Baca Juga: Tak Sanggup Bayar Tagihan Pinjol Ilegal Karena Bunga Tinggi, Pakar Hukum Beri Solusi Begini