Find Us On Social Media :

Makin Banyak Jebakan yang Bikin Sengsara! Pakai 5 Cara Ampuh Ini Untuk Melindungi Data Pribadi dari Modus Penipuan Pinjol Ilegal

Cara melindungi KTP

GridFame.id - Belakangan tengah marak kasus orang terjebak pinjol ilegal karena penyalahgunaan data.

Ya, banyak oknum yang mencuri data pribadi orang lain untuk digunakan pengajuan pinjol ilegal.

Tentunya hal ini akan merugikan pemilik asli data pribadi tersebut.

Karena tagihan dan teror debt collector akan menyasar pada orang yang tak tidak tahu data pribadinya telah disalahgunakan.

Dikutip dari hukumonline.com, KTP merupakan salah satu dokumen yang harus dijaga keamanannya.Pasalnya, KTP mengandung banyak sekali identitas pemiliknya. Dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminisitrasi Kependudukan, terdapat 26 hal yang termasuk data pribadi.Di KTP, terdapat sembilan dari 26 data pribadi yang disebutkan di undang-undang tersebut, yaitu nomor induk kependudukan, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, golongan darah, agama, status perkawinan, alamat dan pekerjaan.

Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan keamanan data pribadi dari para oknum tidak bertanggung jawab.

Bagaimana caranya?

Simak cara melindungi KTP dari Pinjol ilegal dan modus penipuan lainnya.

Baca Juga: Jangan Cuma Blokir Nomor Asing Saja! Pakai Cara Ini Untuk Lindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal

Cara Melindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal

Dilansir dari laman resmi kreditpintar.id, pakai 5 cara ini untuk melindungi data pribadi dari jebakan pinjol ilegal dan modus penipuan lain: 

1. Jangan Unggah Data Pribadi ke Media Sosial Manapun

Dalam beberapa tahun ini, memang sudah ada banyak yang secara sadar menolak untuk mengunggah foto KTP ke media sosial.

Namun, mungkin beberapa kali Anda pernah mendapati rekan di media sosial membuat update berupa tiket keberangkatan yang berisi suatu kode, baik berupa angka, barcode, maupun QR Code.

Demi menjaga data diri, akan lebih baik apabila Anda tidak mengunggah dokumen apapun ke media sosial yang sekiranya berhubungan dengan penggunaan data diri e-KTP.

2. Waspadai Malware

Jika diibaratkan sebagai senjata perang, malware adalah sebuah ranjau yang dipasang oleh tentara musuh, letaknya tersembunyi, namun memiliki potensi bahaya yang tinggi.

Pada kenyataannya, malware juga bisa membuat keberadaannya tersembunyi dalam software maupun sistem yang terdapat dalam gadget.

Umumnya, malware masuk dari berbagai aktivitas yang berhubungan dengan penggunaan data internet, misalnya; aktivitas browsing, bertukar pesan melalui chat, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Astaga! Petinggi Ini Ungkap Utang Pinjol Ilegal Tak Akan Lunas Meski Sudah Habis-habisan, Gimana Dong?

Malware juga bisa membuat keberadaannya tersembunyi dalam software maupun sistem yang terdapat dalam gadget.

Umumnya, malware masuk dari berbagai aktivitas yang berhubungan dengan penggunaan data internet, misalnya; aktivitas browsing, bertukar pesan melalui chat, dan lain sebagainya.

Jika berhasil menginfeksi sistem, maka malware akan mencuri berbagai data yang tersimpan di sistem dan juga menyerang sistem gadget agar rusak secara perlahan, sehingga biasanya pengguna gadget tidak menyadari bahwa sistem gadgetnya telah terinfeksi oleh malware.

Data yang dicuri oleh malware, bisa saja berupa email, password, akses terhadap akun-akun media sosial yang tersimpan, bahkan kontak yang tersimpan dalam gadget.

Untuk itu, periksalah gadget secara rutin dan gunakan aplikasi resmi apabila Anda ingin mengakses suatu layanan dari aplikasi.

3. Jangan Sembarangan Gunakan VPN

VPN memberikan keuntungan bagi penggunanya untuk mengakses berbagai situs yang tidak memiliki akses resmi dari jaringan internet yang berada di suatu negara. Banyak VPN yang tersedia secara gratis dan bisa digunakan untuk mengakses berbagai situs tersebut, namun tentu saja tidak ada layanan yang sepenuhnya gratis.

Malware maupun spyware yang bisa merekam aktivitas digital Anda saat sedang diaktifkan, tak terkecuali merekam akses kredensial media sosial Anda dan berbagai data penting lainnya.

Baca Juga: Debitur Bisa Dituntut dan Masuk Penjara? Hati-Hati, Ini Bahaya dan Risiko Galbay Pinjaman Bank yang Tak Kalah Ngeri dari Pinjol Ilegal 

4. Manfaatkan Fitur Keamanan dari Platform

Setiap gadget memiliki fitur keamanannya masing-masing, untuk itu jangan sungkan untuk melakukan aktivasi agar semua data yang tersimpan dalam gadgetmu dapat terjaga dengan baik.

Namun, jangan lupa untuk selalu melakukan update software agar kemampuan proteksi juga semakin meningkat.

5. Lindungi Data KTP dari Biro Jasa

Adanya layanan biro jasa, sangat memudahkan masyarakat Indonesia untuk mengurus dokumen penduduk tertentu.

Namun, praktek biro jasa terkadang dilaksanakan oleh masyarakat yang tidak memahami pentingnya perlindungan data pribadi.

Sehingga hal ini ditakutkan bisa menjadi pencurian data diri yang terdapat dalam e-ktp.

Baca Juga: Debitur Bisa Dituntut dan Masuk Penjara? Hati-Hati, Ini Bahaya dan Risiko Galbay Pinjaman Bank yang Tak Kalah Ngeri dari Pinjol Ilegal