Find Us On Social Media :

KTP Disalahgunakan Orang Lain Hingga Bikin BI Checking Jelek? Jangan Panik Begini Solusinya

ktp disalahgunakan dan bikin bi checking jelek

GridFame.id - 

Maraknya kasus penyalahgunakaan data KTP di masyarakat saat ini.

Dimana KTP tersebut disalahgunakan untuk pinjaman online.

Hal ini tentu saja bisa memperburuk skor BI Checking.

Apa itu BI Checking?

BI Checking adalah riwayat kredit para debitur yang melakukan pinjaman atau kredit.

Dalam BI Checking nantinya akan terliuhat beberapa data.

Data yang terdapat BI Checking ada jumlah pinjaman, tenor hingga aplikasi apa saja.

Cara cek BI Checking online bisa anda baca disini Begini Cara Cek BI Checking Hanya Modal KTP dan HP Saja, Gak Ribet!

Nah bagaimana jika kasusnya BI Checking jelek karena data disalahgunakan?

Pasalnya, jika BI Checking sudah jelek maka akan kesulitan untuk melakuka pinjaman ke bank ataupun kredit.

Baca Juga: Cukup 2 Cara Ini Bisa Bikin Skor BI Checking Aman

Pada akun TikTok @angelfire778 membeberkan kalau anda perlu datang ke bank atau finance terkait.

"Kalian perlu ke bank atau financing yang bersangkutan untuk mengetasinya," ujarnya.

Alasannya lantaran jika tidak, maka BI Checking anda akan terus jelek.

Nanti anda bisa melakukan diskusi ke pihak bank atau fintech terkait untuk mediasi menyelesaikan kasus ini.

"Karena kalau tidak dihilangin nanti tidak akan selesai-selesain. nanti kalian diskusi ke pihak bank atau financing terkait mediasi dalam penyelesainnya," bebernya.

Namun, mediasi ini hanya boleh dilakukan untuk yang  KTP nya disalahgunakan.

"Tapi khusus yang KTP nya disalahgunakan baru bisa mediasi seperti ini," lanjutnya.

Ia kemudian menjelaskan kalau mediasi itu bisa berupa meminta diskon atau pemlunasan dengan cicilan.

Intinya tinggal diskusi dengan fintech terkait untuk menyelesaikan tagihannya.

"Kalian bisa minta pengajuan mediasi untuk pembayaran, bisa minta diskon atau dicicilkan, sehingga bisa terselesaikan pembayarannya. Intinya perlu diselesaikan agar bisa lancar lagi," tutupnya.

Baca Juga: Nama Masuk ke BI Checking Kol 4, Apakah Masih Bisa Pengajuan Pinjaman di Bank?