Find Us On Social Media :

Tak Sengaja Makan sampai Kenyang dan Minum Banyak Bikin Puasa Langsung Batal? Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Hukumnya..

Ilustrasitak sengaja makan saat puasa

GridFame.id - Bulan Ramadhan tinggal hitungan hari lagi.

Umat Muslim mulai bersiap menyambut bulan suci yang penuh keberkahan ini.

Di bulan Ramadhan, Umat Muslim berkewajiban menjalankan ibadah puasa.

Ketika melaksanakan ibadah puasa, tentu saja kita harus menaati aturan dan syarat yang ada supaya ibadah puasa kita berkah dan mendapatkan rahmat olehNya.

Puasa adalah ketika kita diharuskan untuk menahan hawa nafsu yang ada di dalam diri sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat karena Allah SWT.

Meskipun begitu, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa yang tengah kita jalani tersebut.

Misalnya, pada perempuan yang tengah berpuasa, tiba-tiba dia mengalami haid, maka batal lah puasa yang tengah dijalaninya tersebut.

Dalam bulan puasa, umat Muslim berkesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara menahan diri dari makan, minum, dan berbagai tindakan yang dapat membatalkan puasa selama waktu yang telah ditentukan.

Dalam hal ini, puasa tidak hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari segala bentuk tindakan yang dapat membatalkan puasa, seperti berbohong, berkata kasar, dan sebagainya.

Dengan menahan diri dari makan, minum, dan segala bentuk tindakan yang dapat membatalkan puasa selama waktu yang telah ditentukan, umat Muslim diajarkan untuk lebih sabar dan lebih tawakkal kepada Allah SWT.

Lalu bagaimana jika seseorang lupa dan makan minum di tengah puasa? Apakah langsung batal?

Baca Juga: Selama Ini Banyak yang Salah! Ternyata Begini Hukum Gosok Gigi di Siang Hari saat Bulan Ramadan, Benarkah Membatalkan Puasa?

Dilansir dari laman resmi nu.or.id, ini hukumnya jika orang yang sedang berpuasa lalu makan atau minum tanpa sengaja.

Perlu diketahui, makan atau minum yang membatalkan puasa adalah jika pelakunya tahu itu membatalkan atau dilakukan dengan sengaja.

Sehingga, jika pelakunya tidak tahu bahwa itu membatalkan seperti orang baru masuk Islam atau jauh dari jangkauan informasi sehingga wawasan agamanya minim, maka puasanya tetap sah.

Demikian pula jika hal itu dilakukan atas dasar lupa, puasa juga tidak batal. Sebagaimana disabdakan Rasulullah saw dalam salah satu haditsnya berikut:  مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ 

Artinya: “Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR al-Bukhari Muslim).

Mempertegas hadits di atas, dalam sabda Rasulullah yang lain juga disebutkan bahwa orang yang makan atau minum karena lupa saat berpuasa, maka puasanya tetap sah sehingga ia tidak wajib qadha dan membayar kafarat (denda).  مَنْ أَفْطَرَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلَا كَفَارَةَ

Artinya: “Barangsiapa yang ifthar pada bulan Ramadhan karena lupa maka tidak ada (kewajiban) qadha baginya, tidak juga kafarat.” (HR Hakim).

Baca Juga: 3 Amalan Sunnah Jelang Puasa yang Sering Dikerjakan Rasulullah

Lalu, bagaimana jika karena faktor lupa tapi porsi makannya terlalu banyak hingga sampai kenyang? Apa tetap tidak membatalkan puasa?

Jika makan atau minum dengan jumlah yang banyak, maka puasanya batal, sebab hampir mustahil orang yang makan dalam porsi banyak tapi dalam keadaan lupa, jika ia sedang berpuasa, selang tidak lama biasanya akan teringat dia sedang berpuasa.

Demikian pernah dijelaskan Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj (13/348) berikut yang artinya: 

“Jika seseorang makan dalam keadaan lupa, maka puasanya tidak batal. Kecuali ketika yang dimakan banyak (maka dapat membatalkan) menurut qaul ashah, karena lupa sampai makan dalam jumlah banyak adalah hal yang langka.”

Terkait batasan ‘banyak’ sendiri ulama berbeda pendapat, sebagian ulama berpendapat dikategorikan banyak jika sudah mencapai tiga suapan, tetapi pendapat sebagian ulama lain mengatakan tiga suapan masih termasuk sedikit.

Semoga informasi ini dapat membantu.

Baca Juga: Apakah Lupa Baca Niat Bikin Puasa Batal dan Tidak Sah? Jangan Sampai Salah Kaprah, Ternyata Begini Penjelasannya...