Find Us On Social Media :

Maraknya Penipuan Pinjol, Cara Aman Melindungi Data Diri Agar Tak Kena Scam Pinjaman Online

cara melindungi dta dari pinjol

GridFame.id - 

Sudah tak asing lagi jika debt collector nekat untuk menyebarkan data.

Apalagi ketika debitur telat melakukan pembayaran.

Bahkan, belum jatuh tempo saja, debitur sering mendapatkan ancaman dari pinjol.

Dimana mereka diancam akan disebarkan data ke seluruh kontak.

Padahal debt collector dilarang untuk menyebarkan data debitur.

Etika penagihan debt collector bisa anda baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!

Selain itu pinjol juga sebetulnya tak boleh menagih kontak diuar debitur.

Nah bagaimana melindungi data dari pinjol?

Karena saat ini juga marak pinjol yang 'mengambil' data masyarakat untuk diajukan pinjaman tanpa sepengetahuan.

7 Cara untuk melindungi data dari pinjol agar terhindar dari scam

Baca Juga: Jangan Senang Dulu Tak Ditagih setelah 90 Hari! Pihak Pinjol Ternyata Pakai Strategi Ini untuk Tagih Paksa Utang Debitur

Berikut adalah beberapa cara untuk melindungi data Anda dari pinjaman online (pinjol):

1. Berhati-hatilah saat memberikan informasi pribadi: Pastikan Anda memberikan informasi pribadi hanya pada situs web yang sah dan terpercaya. Periksa kebijakan privasi dan syarat dan ketentuan sebelum memberikan informasi Anda.

2. Periksa reputasi pinjol: Sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan pinjol, periksa reputasi perusahaan tersebut dan baca ulasan dari pengguna sebelumnya. Pastikan perusahaan tersebut terdaftar di OJK atau Bank Indonesia.

3. Jangan memberikan informasi yang tidak diperlukan: Jangan memberikan informasi yang tidak diperlukan seperti nomor rekening bank atau nomor kartu kredit Anda. Pastikan Anda hanya memberikan informasi yang relevan dan dibutuhkan untuk memproses aplikasi Anda.

4. Gunakan password yang kuat: Pastikan Anda menggunakan password yang kuat dan unik untuk akun pinjol Anda. Jangan menggunakan password yang sama dengan akun lain yang Anda miliki.

5. Lindungi perangkat Anda: Pastikan perangkat Anda dilindungi dengan software antivirus dan firewall. Selalu perbarui perangkat lunak Anda dan jangan membuka email atau mengklik tautan yang mencurigakan.

6. Cek catatan kredit Anda secara teratur: Cek catatan kredit Anda secara teratur untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mencurigakan. Laporkan segala kecurigaan atau aktivitas yang tidak sah pada pihak yang berwenang.

7. Jangan terlalu bergantung pada pinjol: Hindari bergantung pada pinjol untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda. Cobalah untuk mengelola keuangan Anda dengan bijak dan mencari alternatif lain seperti meminjam dari keluarga atau teman dekat.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Sempat Galbay Setahun, Debitur Ini Berhasil Lolos BI Checking Saat Pengajuan KTA