GridFame.id -
Pinjaman online dibagi menjadi dua yaitu pinjol legal dan ilegal.
Dimana pinjaman legal merupakan aplikasi pinjol yang sudah terdaftar dan berizin OJK.
Sedangkan ilegal, belum terdaftar dan berizin OJK sehingga tak disarankan untuk meminjam.
Pemerintah menyarankan debitur untuk tak meminjam di ilegal.
Pasalnya, banyak resiko yang bisa dihadapi jika nekat pinjam di pinjol ilegal.
Salah satunya data anda bisa dicuri dan disebar oleh pihak pinjol ilegal.
Resiko pinjam di pinjol ilegal anda bisa baca disini Bahaya Nekat Pinjam di Pinjol Ilegal, Bisa Jadi Korban Penipuan Hingga Pemerasan!
Nah, berikut ini merupakan rekomendasi pinjol legal yang memiliki bunga rendah.
Apa saja ya?`
Melansir dari TikTok @pinjolku.net