GridFame.id -
Pinjol ilegal memang sangat meresahkan masyarakat.
Banyak masyarakat yang kini terjebak oleh pinjaman online ilegal.
Belum lagi mereka terus menggunakan cara untuk memancing para debitur.
Mulai dari modus untuk mengajak kerja sama hingga mengirimkan tagihan palsu.
Ciri-ciri pinjol ilegal anda bisa baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
Pemerintah sebetulnya sudah melarang debitur untuk tak meminjam di ilegal.
Pasalnya , banyak resiko berbahaya yang harus dihadapi.
Namun, karena banyak yang tertipu dengan pinjol ilegal dengan beberapa modus.
Pemerintah mengatakan untuk tak usah lagi membayar tagihannya.
Ini juga sebagai bentuk pemerintah dalam mengurangi pertumbuhan pinjol ilegal.
Lalu, resiko apa saja yang bakal dihadapi jika nekat pinjam di pinjol ilegal?
Baca Juga: Maraknya Penipuan Pinjol, Cara Aman Melindungi Data Diri Agar Tak Kena Scam Pinjaman Online
Dalam video @solusipinjol611, membeberkan 6 resiko jika nekat pinjam di pinjol ilegal:
1. Sebar Data
2. Di tlp terus menerus ke no pengajuan, kontak daruray dan no yang mereka ambil dari phone book kita selama 2 minggu
3. Mengancam, neror dan mengintimidasi kita terus agar mental kita kena dan akhirnya membayar aplikasi tersebut
4. Mencoba meyakinkan kita dengan iming-iming dapat limit besa padahal hoax
5. Tidak akan masuk BI Checking
6. Tidak ada dc lapangan
Meskipun tak masuk BI Checking dan tanpa ada DC Lapangan anda tetap harus berhati-hati.
Karena data dan file yang ada di HP anda bisa saja di sadap dan diambil olehh pihak pinjol.